3 Karyawannya Ngaku Dilecehkan Atasan, Transjakarta Tegaskan Berdiri di Sisi Korban

3 weeks ago 7

Rabu, 12 November 2025 - 17:35 WIB

Jakarta, VIVA – PT Transjakarta menegaskan komitmennya terhadap kebijakan zero tolerance atau tanpa toleransi terhadap segala bentuk kekerasan seksual.

Pernyataan ini disampaikan menyusul aksi demonstrasi yang digelar sejumlah karyawan Transjakarta hari ini, Rabu, 12 November 2025. Dalam demo, disuarakan ada tiga karyawan Transjakarta yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh dua atasannya.

Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menjelaskan bahwa perusahaan selama ini telah aktif mengampanyekan pencegahan kekerasan seksual baik secara internal maupun eksternal.

"Transjakarta menentang segala bentuk kekerasan seksual dan telah melakukan berbagai kampanye baik secara internal maupun eksternal. Kami memiliki komitmen zero tolerance," kata dia.

Ayu pun menjawab soal salah satu isu yang diangkat dalam aksi tersebut, yakni terkait dugaan pelanggaran etik oleh salah satu karyawan di posisi koordinator lapangan. Ia menegaskan bahwa pihak manajemen sudah menjatuhkan sanksi disiplin (SP2) sesuai peraturan perusahaan yang berlaku.

Namun, manajemen tetap membuka ruang untuk evaluasi ulang apabila muncul bukti baru atau jika ada pihak yang merasa tidak puas dengan hasil pemeriksaan sebelumnya.

"Jika terdapat bukti baru dan ada ketidakpuasan terhadap putusan, manajemen sangat terbuka untuk melakukan proses ulang proses tersebut. Kami juga berkomitmen selalu berada di sisi korban jika kasus ini dibawa ke ranah hukum," katanya.

Lebih lanjut Ayu mengatakan, Transjakarta menghargai hak karyawan untuk menyampaikan pendapat. Manajemen bahkan memberikan dispensasi khusus bagi mereka yang turun langsung ke lapangan.

"Kami menghargai hak karyawan untuk menyampaikan aspirasi. Manajemen telah memberikan dispensasi bagi karyawan yang hari ini turun untuk menyuarakan pendapatnya di kantor pusat," kata dia.

Ia menambahkan, Transjakarta memiliki tujuh serikat pekerja aktif, yang selama ini menjadi wadah resmi penyampaian aspirasi. Dalam waktu dekat, perusahaan juga akan memulai perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) terbaru pada Desember mendatang.

"Bulan Desember nanti, kami akan memulai perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) terbaru, yang merupakan sarana resmi dan efektif untuk menyampaikan dan membahas seluruh aspirasi secara konstruktif," kata dia lagi.

Halaman Selanjutnya

Sebelumnya diberitakan, tiga karyawan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh dua atasannya di lingkungan kerja sejak Mei 2025.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |