Tangerang, VIVA — Polres Metro Tangerang Kota menangkap komplotan maling motor yang sempat menembak anggota saat aksinya digagalkan.
Penangkapan ini menjadi sorotan karena sempat terjadi baku tembak yang melibatkan pelaku dan anggota kepolisian. Pelaku berinisial A bahkan diketahui melukai seorang anggota Satreskrim saat berusaha melarikan diri.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa pengejaran terhadap A dilakukan setelah salah satu pelaku lainnya, RDS, berhasil diamankan terlebih dahulu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari interogasi terhadap RDS, polisi segera melacak keberadaan A di sebuah kontrakan di kawasan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Ilustrasi pencurian sepeda motor
Penggerebekan di Kontrakan Kosong Polisi bergerak cepat untuk menggerebek kontrakan tempat A biasa tinggal.
Namun, ketika tim tiba di lokasi, kontrakan tersebut sudah kosong. Meski begitu, di lokasi tersebut ditemukan sejumlah barang bukti yang menunjukkan aktivitas kriminal pelaku.
Barang bukti tersebut meliputi alat-alat pencurian motor seperti kunci berbentuk huruf Y, mata kunci cadangan, pembuka magnet, serta peralatan lain.
Selain itu, ditemukan pula bong yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.
Informasi dari warga sekitar menyebutkan bahwa pelaku meninggalkan kontrakan dengan membawa ransel dan mengendarai sepeda motor.
Berdasarkan penyelidikan, pelaku diduga melarikan diri ke arah Pelabuhan Merak untuk kabur ke kampung halamannya di Lampung.
Tim kepolisian langsung bergerak menuju Pelabuhan Merak setelah mendapatkan informasi penting ini.
Sesampainya di Dermaga Eksekutif, pelaku ditemukan sedang bersiap menyeberang ke Lampung. Namun, proses penangkapan tidak berjalan mulus. A berusaha melawan dan sempat bergulat dengan petugas.
“Pelaku melakukan perlawanan yang cukup sengit, namun akhirnya berhasil diamankan,” ujar Zain.
Setelah penangkapan, petugas mencoba menggali informasi lebih lanjut dari A mengenai senjata api yang digunakan.
Berdasarkan pengakuan awal, senjata tersebut dibuang ke pinggir sungai di kawasan Tangerang.
Namun, saat proses pencarian barang bukti pada Jumat 15 November 2024 dini hari, pelaku justru mencoba melakukan tindakan nekat.
Pelaku yang berhasil menemukan kembali senjata api miliknya tiba-tiba menodongkan dan menembakkan senjata tersebut ke arah petugas. Kondisi ini memaksa polisi untuk mengambil tindakan tegas.
“Dalam situasi yang berbahaya ini, petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Namun pelaku tetap melakukan perlawanan dengan menembak meskipun tembakannya meleset,” jelas Zain.
Ilustrasi baku tembak antara polisi dengan pelaku kejahatan
Petugas akhirnya mengambil langkah tegas dan terukur dengan menembak pelaku di bagian dada.
Setelah dilumpuhkan, pelaku langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Namun, nyawa pelaku tidak dapat diselamatkan.
Sebelum peristiwa ini, anggota Unit Ranmor Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota mengalami insiden penembakan saat melakukan penyergapan terhadap komplotan maling motor.
Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis 14 November di Jalan Nangka 1, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Tiga anggota polisi tengah membuntuti dua pelaku yang hendak mencuri motor dari garasi rumah warga.
Saat penyergapan, pelaku yang bertugas sebagai eksekutor curanmor sempat kabur dan menggunakan senjata api untuk melawan petugas. Rekannya yang berperan sebagai joki berhasil diamankan di lokasi.
“Satu pelaku berhasil ditangkap, dan anggota kami yang tertembak langsung mendapatkan penanganan medis. Kami mohon doa agar kondisinya segera membaik,” ujar Kombes Zain.
Peristiwa ini menjadi bukti nyata risiko tinggi yang dihadapi petugas kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat.
Polisi terus berupaya memberantas aksi pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan, meskipun ancaman keselamatan sering kali mengintai.
Kapolres Metro Tangerang Kota menegaskan bahwa tindakan tegas dan terukur akan selalu diambil terhadap pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan masyarakat dan petugas.
Halaman Selanjutnya
Barang bukti tersebut meliputi alat-alat pencurian motor seperti kunci berbentuk huruf Y, mata kunci cadangan, pembuka magnet, serta peralatan lain.