Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, Kabupaten Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif

1 week ago 9

Jumat, 15 November 2024 - 23:59 WIB

VIVA – Kabupaten Bekasi berhasil meraih predikat "Kabupaten Informatif" di ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Jawa Barat tahun 2024 yang digelar Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat di Gedung Merdeka, Jl. Asia-Afrika No. 65 Kota Bandung, pada Kamis (14/11/2024). 

Acara tersebut dihadiri Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, dan Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Ijang Faisal. 

Mewakili Pj Bupati Bekasi, penghargaan predikat Kabupaten Informatif diterima oleh Kepala Dinas Kominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia yang diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. 

Kepala Dinas Kominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia mengatakan, Anugerah Kabupaten Informatif untuk Pemerintah Kabupaten Bekasi ini sebagai bentuk apresiasi dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, terhadap kinerja dalam rangka pemenuhan ketentuan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik. 

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024

"Ya, penghargaan ini sebagai hasil kerja dari seluruh elemen, baik itu dari pak bupati dan pak sekda selaku atasan PPID, Diskominfosantik selaku PPID utama, dan seluruh perangkat daerah selaku PPID pelaksana, sehingga bisa meraih predikat Pemerintah Kabupaten yang Informatif," kata Yan Yan. 

Dia menuturkan, penghargaan sebagai Kabupaten Informatif di tahun 2024 ini dapat dicapai melalui proses yang panjang dan berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam mendukung keterbukaan informasi publik. 

"Tahun 2022 kita mendapat predikat Kabupaten Kurang Informatif, kemudian tahun 2023 naik level menjadi Kabupaten Menuju Informatif dan Alhamdulillah di tahun 2024 ini Kabupaten Bekasi berhasil meraih predikat sebagai Kabupaten Informatif," terangnya. 

Yan Yan menambahkan, ada dua aspek yang mendorong Pemkab Bekasi berhasil meraih predikat Kabupaten Informatif di tahun 2024. Selain pemberitaan melalui website dan medsos, juga peran aktif dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). 

"Yang pertama, kita aktif menyampaikan pemberitaan program dan kinerja pemerintah daerah melalui website dan medsos, ini mendongkrak nilai dari keterbukaan informasi publik, dan yang kedua, penyediaan informasi dari PPID, baik informasi publik, informasi yang tersedia setiap saat dan informasi berkala, ini yang membuat Pemkab Bekasi meraih predikat Kabupaten Informatif," ungkapnya.
 

Halaman Selanjutnya

"Tahun 2022 kita mendapat predikat Kabupaten Kurang Informatif, kemudian tahun 2023 naik level menjadi Kabupaten Menuju Informatif dan Alhamdulillah di tahun 2024 ini Kabupaten Bekasi berhasil meraih predikat sebagai Kabupaten Informatif," terangnya. 

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |