Kerinci, VIVA – Polisi gabungan dari Polrestabes Makassar di bantu tim Resmob Polda Jambi dan Satreskrim Polres Kerinci berhasil menangkap empat orang pelaku perdagangan anak yang korban dijualnya ke kelompok Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Mentawak Kabupaten Merangin.
Dari pengakuan pelaku, korban bernama Bilqis (4) akhirnya ditemukan oleh polisi dalam kondisi selamat di komunitas SAD, dan dibawa kembali ke Makassar.
Dari keterangan yang disampaikan Kepala Saksi Humas Polres Kerinci, Iptu DS Sitinjak di Kerinci, Minggu menyampaikan bahwa pelaku AS (36) dan MA (42) ditangkap tim gabungan di sebuah penginapan Jumat 7 November di Kota Sungai Penuh. Lalu dua pelaku lainnya SY (30) dan NH (29).
Empat tersangka penculikan balita Bilqis oleh Polrestabes Makassar
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku menyampaikan bahwa korban telah di jual ke kelompok SAD di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi. Korban dijual pelaku dengan harga Rp 80 juta.
Berbekal informasi itu, tim gabungan menuju lokasi yang di sampaikan oleh pelaku, korban akhirnya ditemukan oleh kepolisan dan di bawa kembali ke Kota Makassar Sulawesi Selatan, sedangkan dua pelaku saat ini harus menjalani pemeriksaan oleh kepolisan.
Kasi Humas mengatakan, berdasarkan kronologi, kasus penculikan hingga menjurus ke perdagangan orang terjadi pada hari Minggu 2 November lalu di Kota Makassar.
Awalnya, sekitar pukul 08.00 WIB, korban dibawa oleh orang tuanya (pelapor) bermain di taman Pakui sekitar lapangan tenis di kota itu. Pelopor saat itu sedang bermain tenis. Beberapa waktu berselang, sekitar pukul 10.00 WIB, pelapor mengecek korban di taman, namun yang bersangkutan sudah tidak ada di lokasi.
Pelapor telah berusaha mencari korban namun tidak ditemukan, selanjutnya membuat laporan penculikan di Polrestabes Makasar.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, tim Satreskrim Polrestabes Makasar berhasil melakukan penangkapan pelaku penculikan anak tersebut di wilayah Makassar. Namun ternyata, korban telah dijual kepada pelaku lain di Yogyakarta.
Selanjutnya, tim Satreskrim Polrestabes Makasar melakukan pengejaran ke Yogyakarta dan melakukan penangkapan pelaku di Yogyakarta, namun korban telah dijual kepada pelaku Adefrianto dan Mery Ana di Jambi.
Berbekal informasi tersebut, Satreskrim Polrestabes Makasar melakukan pengejaran terhadap pelaku di Jambi. Berdasarkan informasi bahwa kedua pelaku tersebut berada di wilayah hukum Polres Kerinci.
Halaman Selanjutnya
"Korban ditemukan dalam kondisi selamat, pihak yang terlibat tengah diperiksa," kata Iptu DS Sitinjak. (Ant)

3 weeks ago
10









