Sumber : Tangerang, VIVA - Sejumlah elemen masyarakat mendatangi Markas Polres Kota Tangerang, dalam rangka mendampingi proses pemeriksaan mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN, Said Didu, pada Selasa, 19 November 2024. Said Didu tiba di Mapolresta Tangerang pada pukul 11.00 WIB yang mana dalam ketibaannya, para massa aksi pun bersama dengan mantan staf khusus Menteri ESDM dengan jarak kurang lebih 500 meter. Salah satu pengacara Said Didu, Gufroni mengatakan, pendampingan dilakukan baik dari tim kuasa hukum dan masyarakat dalam rangka memberi dukungan ke Said Didu. Juga memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai hukum yang berlaku. "Kami hadir di sini untuk memberikan dukungan dan memastikan proses hukum berjalan dengan sesuai," katanya. Dalam hal ini, massa aksi pendukung Said Didu juga membawa sejumlah spanduk dukungan yang Yang meminta untuk PIK 2 dibatalkan sebagai PSN. Massa juga menuntut untuk dibawa ke jalur hukum. "We Stand With Said Didu," salah satu spanduk dukungan. Salah seorang masyarakat, Anwar mengatakan, ia dan rekannya di wilayah utara Kabupaten Tangerang, hadir untuk menemani Said Didu dalam proses pemeriksaan. "Kami berdiri bersama Said Didu, kami mendampingi Pak Said Didu melawan oligarki," ujarnya. Kasi Humas Polres Kota Tangerang, Ipda Purbawa mengatakan, Said Didu dilaporkan atas kasus dalam pada UU ITE sejak lima bulan yang lalu. "Laporan sudah masuk sejak lima bulan yang lalu ke Satreskrim Polresta Tangerang dan kita sudah layangkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan, dan besok agenda akan diperiksa,". Said Didu terkena beberapa pasal, yakni Pasal 28 ayat (2) UU ITE tentang penyebaran informasi yang sifatnya menghasut dan menimbulkan kebencian, Pasal 28 ayat (3) UU ITE tentang penyebaran berita bohong, serta Pasal 310 tentang pencemaran nama, dan Pasal 311 KUHP tentang fitnah. Ia yang juga pernah menjadi Staf Khusus Menteri ESDM, ini dilaporkan ke polisi oleh Asosiasi Pemerintah Daerah Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang atas tudingan provokasi PIK 2. Adapun laporan polisi tersebut Nomor: 361/VII/YAN.2.4.1/2024/SPKT dan perkaranya sudah masuk tahap penyidikan.
VIVA.co.id 19 November 2024 Berita Terkait
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Timnas Indonesia akan kembali berlaga melawan Arab Saudi dalam lanjutan babak ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Viral di media sosial, aktor Lanchlan Gibson mengklaim dapat tindakan arogan oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas).
Calon Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah melihat persoalan tawuran masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah.
Purnawirawan TNI tewas dalam kecelakaan di Jalan Raya Sultan Agung, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, siang tadi.
Terpopuler
Bos Sriwijaya Air Hendry Lie jadi salah satu tersangka kasus orupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah.
Satu minggu setelah Trump memenangkan pemilihan presiden 2024 dengan telak, hampir semua nominasi kabinetnya memiliki sejarah yang sangat pro-Israel.
Debat pamungkas Pilkada Jakarta 2024 menghadirkan keseruan dari tiga pasang calon Gubernur dan Wakil Gubernur, yang saling serat dan kritik pedas satu sama lain
Selengkapnya Partner
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghadiri langsung debat ketiga Pilgub Jatim. Hasto mendengarkan bagaimana Risma-Gus Hans menyampaikan gagasannya tentang Jawa Timur.
Ketua umum PSSI saat ini telah memastikan kualitas rumput yang ada di lapangan studio Gelora Bung Karno dan telah diungkapkan oleh Terry Thohir bahwa rumput yang ada di s
Edifier kembali menggebrak pasar earbud TWS dengan peluncuran Edifier X3 Pro, perangkat canggih dengan harga terjangkau
Selengkapnya Isu Terkini
Said Didu Diperiksa Polisi Hari Ini Buntut Kritik PSN PIK 2
Said Didu diperiksa atas dugaan penyebaran berita hoaks dan ITE buntut pernyataannya yang mengkritik PSN PIK 2.