Jakarta, VIVA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, kembali ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah sempat dibantarkan untuk menjalani perawatan medis.
Ia kembali mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba terkait kasus dugaan korupsi Chromebook. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa penahanan terhadap Nadien kembali dilanjutkan sejak Rabu kemarin.
“Sudah kembali ditahan di Rutan Salemba sejak kemarin,” kata Anang kepada wartawan, Kamis, 9 Oktober 2025.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna
Sebelumnya, Nadiem sempat dibantarkan ke rumah sakit karena harus menjalani operasi ambeien. Selama proses perawatan, ia tetap berada di bawah penjagaan ketat enam personel dari Kejagung. Setelah dinyatakan pulih, penyidik langsung mengeksekusi penahanan lanjutan.
Sebelumnya diberitakan, Nadiem yang kini berstatus tersangka kasus dugaan korupsi, dibantarkan ke rumah sakit oleh Kejagung.
Nadiem dikabarkan mengalami sakit wasir atau ambeien hingga harus menjalani operasi. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan informasi tersebut.
"Ya, informasi yang bersangkutan memang sakit, dilakukan operasi. Dibantarkan di rumah sakit,” kata Anang kepada wartawan di Jakarta, Senin, 29 September 2025.
KPK: BPK Masih Hitung Kerugian Negara di Kasus Kuota Haji
KPK mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI masih melakukan penghitungan terhadap kerugian keuangan negara di kasus dugaan korupsi kuota haji.
VIVA.co.id
9 Oktober 2025

3 weeks ago
10









