Bali, VIVA – Sebuah studio di kawasan Perenan, Mengwi, Badung, mendadak menjadi pusat perhatian publik setelah aparat kepolisian mengungkap adanya kegiatan pembuatan konten dewasa yang melibatkan warga negara asing.
Kasus ini menyeret nama Tia Emma Billinger, perempuan asal Inggris yang dikenal di industri film dewasa dengan nama Bonnie Blue. Kehadirannya di Bali kini bukan untuk berwisata, melainkan dugaan keterlibatan dalam produksi dan distribusi konten asusila. Scroll untuk informasi selengkapnya, yuk!
Informasi mencuat setelah warga sekitar mengadukan aktivitas mencurigakan dari sebuah bangunan yang tampak disulap menjadi ruang produksi. Laporan itu lalu ditindaklanjuti oleh jajaran Polres Badung yang langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Hasilnya, petugas menemukan proses pembuatan video dewasa tengah berlangsung di dalam studio tersebut.
“Diduga tempat tersebut digunakan oleh terduga pelaku untuk memproduksi video asusila,” ujar Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara kepada wartawan, Jumat 5 Desember 2025.
Temuan polisi tidak berhenti pada aktivitas pengambilan gambar. Sejumlah barang bukti turut diamankan, mulai dari beberapa kamera profesional, alat kontrasepsi, hingga sebuah mobil pikap biru bertuliskan “Bonnie Blue’s BangBus” yang diduga dipakai untuk menunjang produksi. Penemuan tersebut memperkuat dugaan adanya kegiatan pembuatan konten secara terorganisasi dan melibatkan banyak orang.
Selain Bonnie Blue, polisi mengamankan total 18 warga negara asing dari lokasi. Menariknya, mayoritas dari mereka berasal dari Australia dan berusia cukup muda, antara 19 hingga 40 tahun. Mereka adalah JM (24), MT (27), BS (27), MP (40), PR (37), TL (25), BL (26), TR (25), AAG (20), BS (19), KM (22), MM (21), CC (19), dan KR (24). Di luar itu, polisi juga menetapkan tiga pria lain sebagai terduga: L.A.J (27) dari Inggris, I.N.L. (27) WN Inggris, dan J.J.T.W. (28).
Meski diamankan, 18 orang WNA tersebut tidak langsung ditahan. Setelah menjalani pemeriksaan awal, mereka dipulangkan ke tempat tinggal masing-masing.
“Untuk sementara kita kembalikan ke tempat tinggal masing-masing karena masih proses penyelidikan,” kata AKBP Arif Batubara.
Kasus ini kini memasuki tahap penyelidikan lebih dalam. Polisi masih mendalami peran masing-masing individu, alur produksi, serta kemungkinan distribusi konten yang dibuat di Bali. Temuan ini sekaligus memunculkan kekhawatiran baru terkait penyalahgunaan properti privat sebagai studio ilegal oleh WNA yang memanfaatkan citra Bali sebagai lokasi eksotis untuk konten terlarang.
Telak, Biden Sindir Donald Trump Tidur dengan Bintang Porno saat Istri Hamil
Debat capres Amerika Serikat (AS) semakin panas dengan adanya lontaran sindirian dari Presiden AS, Joe Biden selaku capres petahana terhadap rival sengitnya Donald Trump.
VIVA.co.id
28 Juni 2024

3 hours ago
2









