Blak-blakan! PDIP Sebut Rp 223 Triliun Anggaran Pendidikan Disedot untuk MBG

2 weeks ago 4

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:52 WIB

Jakarta, VIVA – PDI Perjuangan (PDIP) membantah narasi yang beredar bahwa anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak diambil dari dana pendidikan.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PDIP, MY Esti Wijayati mengatakan dalam lampiran Undang-undang APBN 2026 dan Peraturan Presiden terkait APBN, program MBG menyedot anggaran dari pendidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Di dalam lampiran APBN yang berupa Peraturan Presiden, secara jelas dinyatakan bahwa dari Rp 769 triliun anggaran pendidikan itu, digunakan untuk MBG sebesar Rp 223,5 triliun. Itu resmi di dalam buku lampiran APBN," kata MY Esti dalam konferensi pers di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Rabu, 25 Februari 2026.

"Kami dari Komisi X DPR RI merasa perlu menjelaskan secara gamblang agar masyarakat mengetahui kebenaran sesuai data," sambungnya.

Senada dengan Esti, Wasekjen DPP PDIP, Adian Napitupulu juga menepis klaim yang menyebutkan bahwa anggaran MBG lahir dari hasil efisiensi kementerian/lembaga.

Ia pun mengajak publik untuk merujuk langsung pada produk hukum yang berlaku.

"Apa yang disampaikan oleh beberapa pejabat negara seolah-olah anggaran MBG ini buah dari efisiensi, bukan dari anggaran pendidikan, itu keliru. Dalam faktanya, kita bisa melihat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026," kata Adian.

Adian merinci, pada penjelasan Pasal 22 UU tersebut secara eksplisit disebutkan bahwa pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan sudah termasuk untuk Program Makan Bergizi pada lembaga pendidikan umum maupun keagamaan.

Lebih lanjut, regulasi itu dikuatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian APBN Tahun 2026. Dalam Perpres tersebut, tercantum alokasi anggaran untuk Badan Gizi Nasional mencapai lebih dari Rp 223 triliun, tepatnya Rp 223.558.960.490.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adian menekankan, langkah PDIP membuka data ini ke publik bukan sekadar kritik, melainkan bentuk penghormatan terhadap konstitusi, serta tata kelola negara yang transparan.

"Kita bernegara dipandu oleh Undang-Undang. Menyampaikan dengan benar sesuai UU dan Perpres adalah bentuk menghormati DPR dan Pemerintah sebagai pembuatnya. Jadi kita luruskan: ternyata memang diambil dari anggaran pendidikan," kata Adian.

Kepala BGN, Dadan Hindayana

Evaluasi Total MBG! BGN Jelaskan soal Anggaran/Porsi hingga Rombak Menu Selama Ramadhan

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengevaluasi menu hingga transparansi kecukupan perhitungan angka kecukupan gizi (AKG) dalam program Makan Bergizi Gratis

img_title

VIVA.co.id

25 Februari 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |