Bali, VIVA – Sebuah studio di Desa Perenan, Kecamatan Mengwi, Badung, menjadi lokasi terbongkarnya aktivitas produksi konten dewasa yang melibatkan bintang film porno Inggris, Tia Emma Billinger atau yang lebih dikenal sebagai Bonnie Blue.
Kasus ini menggemparkan karena dilakukan secara terang-terangan di lingkungan desa, hingga akhirnya mengundang perhatian warga setempat dan berujung pada penggerebekan polisi. Scroll untuk tahu lebih lanjut, yuk!
Warga Perenan sebelumnya sempat menaruh curiga lantaran studio tersebut kerap didatangi banyak orang asing, dengan aktivitas yang tidak biasa untuk sebuah lingkungan desa. Pergerakan kamera, peralatan studio, serta lalu-lalang kendaraan tak dikenal membuat masyarakat melapor ke kepolisian.
Tindak lanjut laporan itu membuat petugas Polres Badung melakukan pemeriksaan lokasi. Saat pengecekan, polisi menemukan bahwa studio tersebut sedang aktif digunakan untuk pembuatan video dewasa.
“Diduga tempat tersebut digunakan oleh terduga pelaku untuk memproduksi video asusila,” ujar Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara kepada wartawan.
Barang Bukti Menguatkan Dugaan Produksi Terorganisir
Dari lokasi kejadian, polisi menyita beberapa kamera profesional, alat kontrasepsi, dan satu mobil pikap biru dengan tulisan “Bonnie Blue’s BangBus”. Kendaraan ini diduga menjadi properti produksi, memperkuat indikasi bahwa kegiatan tersebut dilakukan secara tersusun dan melibatkan banyak orang.
18 WNA Ikut Diamankan, Mayoritas dari Australia
Selain Bonnie Blue, aparat mengamankan 18 warga negara asing lainnya. Uniknya, sebagian besar dari mereka berasal dari Australia, yaitu JM (24), MT (27), BS (27), MP (40), PR (37), TL (25), BL (26), TR (25), AAG (20), BS (19), KM (22), MM (21), CC (19), dan KR (24). Satu perempuan juga tercatat sebagai salah satu dari 18 orang yang diamankan.
Polisi menetapkan empat di antaranya sebagai terduga utama: Bonnie Blue; L.A.J (27) dari Inggris; I.N.L. (27) WN Inggris; serta J.J.T.W. (28).
Sementara itu, 18 WNA yang ikut terjaring tidak langsung ditahan. Mereka dipulangkan terlebih dahulu setelah pemeriksaan awal.
“Untuk sementara kita kembalikan ke tempat tinggal masing-masing karena masih proses penyelidikan,” ujar AKBP Arif Batubara.
Hingga kini polisi terus mendalami tujuan produksi, model bisnis, serta kemungkinan distribusi konten tersebut. Kasus ini menambah daftar panjang temuan aktivitas ilegal WNA di Bali, terutama yang memanfaatkan ruang privat di desa-desa untuk kegiatan terlarang.
Kronologi Lengkap Penangkapan Bonnie Blue, Bintang Film Dewasa Inggris yang Terjaring Razia di Bali
Pengungkapan kasus dugaan produksi konten asusila di Bali menyorot perhatian publik usai aparat kepolisian mengamankan Tia Emma Billinger, yang lebih dikenal Bonnie Blue.
VIVA.co.id
7 Desember 2025

6 hours ago
3









