VIVA – Pengelolaan Arsip BPJS Kesehatan sukses mendapatkan predikat AA atau ”Istimewa” dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Akreditasi ini tersebut diberikan langsung oleh Plt. Kepala ANRI Imam Gunarto kepada Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti di Makassar, Jumat (08/11). Hasil Penilaian dari Tim Asesor Akreditasi ANRI untuk Unit Kearsipan I BPJS Kesehatan mendapatkan skor 95,25 untuk 6 tahun ke depan.
Akreditasi Unit Kearsipan merupakan proses untuk memberikan jaminan terhadap kompetensi dan profesionalitas dalam penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan standar kearsipan. Dalam upaya meningkatkan mutu pengelolaan arsip di BPJS Kesehatan maka dirasakan perlu untuk dilakukan penilaian kesesuaian antara ketentuan yang mengatur tentang Tata Kearsipan dengan Implementasinya.
“BPJS Kesehatan senantiasa berupaya untuk menciptakan iklim dan tata kelola organisasi yang baik, salah satunya dengan menerapkan kebijakan kearsipan yang telah sesuai standar. Selain itu, BPJS Kesehatan telah menciptakan pengelolaan arsip yang dinamis untuk digunakan dan pemeliharaan arsip serta mulai memanfaatkan teknologi informasi sebagai bentuk penguatan ekosistem digital Program JKN,” kata Ghufron.
Ghufron menyebut salah satu upaya dalam penerapan prinsip Good Governance yaitu melalui pengelolaan kearsipan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Melalui pemanfaatan arsip yang baik dan diimplementasikan sesuai dengan kebijakan, Ghufron mengatakan hal tersebut bisa mendorong terwujudnya kearsipan lembaga negara yang komprehensif dan terpadu.
Pada kesempatan tersebut, Plt. Kepala ANRI Imam Gunarto mengungkapkan pengelolaan arsip yang baik menjadi alat bukti kinerja kelembagaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam pengelolaan arsip yang baik, Imam berharap dapat mendukung layanan Program JKN yang semakin berkualitas.
”Sejak tahun 2021, ANRI sudah mendeteksi kinerja pengelolaan kearsipan BPJS Kesehatan yang nilainya sudah 85. Nilai tersebut sebetulnya sudah sangat komprehensif karena diikuti seluruh unit kerja. Saat ini ditambah dengan penilaian akreditasi dan memperoleh skor nilai tertinggi. Kami melihat ini sangat layak sekali, karena akreditasi merupakan sesuatu yang objektif,” ujar Imam.
Tahapan Akreditasi ini diawali dengan tahap pra akreditasi yaitu self asessment di tahun 2023 kemudian dilanjutkan dengan tahapan verifikasi dan penilaian pada beberapa aspek. Mulai dari penyelenggaran kearsipan yang terdiri atas kebijakan, pembinaan kearsipan, pengelolaan arsip, sumber daya kearsipan yang meliputi sumber daya manusia dan sarana prasarana pada Unit Kearsipan I BPJS Kesehatan.
”Kami berharap nilai akreditasi tertinggi ini berdampak pada kinerja BPJS Kesehatan dan berkontribusi untuk memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat. Saya juga mengucapkan selamat atas pencapaian ini kepada Tim Unit Kearsipan BPJS Kesehatan,” tambah Imam.
Dukung Peringatan HKN Ke-60, BPJS Kesehatan Dorong Kolaborasi Menuju Indonesia Sehat
BPJS Kesehatan terus mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga kesehatan, salah satunya pemanfaatan inovasi digital melalui Aplikasi Mobile JKN.
VIVA.co.id
8 November 2024