Jakarta, VIVA – Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia memastikan dana haji tetap aman dan dikelola secara profesional.
"BPKH memastikan kepada seluruh jemaah haji Indonesia dan masyarakat luas bahwa pengelolaan dana haji tetap berlangsung secara profesional, aman, dan akuntabel," kata Fadlul Imansyah dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 13 November 2025.
Fadlul menegaskan BPKH dalam seluruh aktivitasnya tetap berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) yang meliputi transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan keadilan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu
Photo :
- VIVA.co.id/Fajar Ramadhan
Sementara itu, terkait KPK yang diduga sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pada anak usaha BPKH, yakni BPKH Limited, Fadlul menjelaskan peranan dari usaha tersebut dalam layanan kargo haji tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi bukan sebagai penyelenggara jasa kargo.
"Bukan penyelenggara jasa kargo, dan tidak melakukan aktivitas penerimaan, pengangkutan, penanganan, maupun pengawasan terhadap barang milik jamaah," ujar Fadlul
"Dalam kerja sama yang dimaksud, BPKH Limited hanya berperan sebagai mitra lokal yang bekerja sama dengan beberapa perusahaan Indonesia yang memiliki izin usaha di bidang jasa pengiriman barang dari Arab Saudi ke Indonesia," sambungnya
Ia juga mengatakan BPKH Limited tidak terlibat dalam mekanisme lelang layanan bagi jemaah haji, dan hanya berperan sebagai entitas bisnis yang menjalankan aktivitas investasi seperti perusahaan lain di Arab Saudi.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan sedang menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan BPKH mengenai fasilitas penginapan, katering, hingga jasa pengiriman barang jamaah haji.
"Ada informasi terkait dengan pengiriman barang-barang karena saudara-saudara kita yang berangkat haji itu ada juga yang mengirim barang dan lain-lain. Nah ada informasi yang kami terima, itu juga dimobilisasi atau dikumpulkan. Ini seperti apa? Kerja sama dengan siapa? Apakah dengan PT Pos Indonesia (Persero), mungkin perusahaan ekspedisi swasta, atau bagaimana? Nah seperti itu, dan penggunaan dana itu," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Halaman Selanjutnya
Diketahui, BPKH memiliki anak usaha yang didirikan di Arab Saudi pada 16 Maret 2023, yakni BPKH Limited.

3 weeks ago
9









