Bogor, VIVA - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh membeberkan bentuk kecurangan di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda). Menurut dia, paling banyak bentuk kecurangan yang terjadi yaitu soal manipulasi anggaran.
Hal tersebut disampaikan Yusuf Ateh dalam paparannya di acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2024, di Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 7 November 2024.
"Saya juga izin menyampaikan modus utama kecurangan yang masih kami temui yang paling banyak ini, yang pertama manipulasi di dalam perencanaan dan penganggaran," kata Yusuf.
Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh
Photo :
- VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Ateh menambahkan bahwa pihaknya mengetahui arah manipulasi anggaran yang dilakukan di lingkungan Pemda. Kemudian, bentuk kecurangan yang kerap ada di lingkungan Pemda yaitu suap dan gratifikasi.
"Ketiga di dalam perizinan, nepotisme dan kronisme di dalam perizinan. Keempat penyalahgunaan diskresi kebijakan. Selalu dijadikan alasan dalam melakukan tindakan-tindakan kecurangan," ujar Ateh.
BPKP juga menemukan bentuk kecurangan dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah. Selain itu, pungutan liar (pungli) juga tak luput dalam pengawasan BPKP.
"Dan ketujuh manipulasi laporan keuangan. Jadi, barangnya sebenarnya tidak selesai tapi dianggap selesai di dalam laporan keuangan, asetnya dimasukkan uangnya juga dimasukkan. Ini banyak juga kita temukan di dalam tindakan kecurangan di daerah-daerah," katanya.
Dalam kesempatan itu, Ateh mengingatkan para kepala daerah agar tak bermain-main dengan uang rakyat. Pasalnya, mereka bisa ditangkap oleh Kejaksaan Agung.
BPKP juga siap mendampingi atau memberikan bantuan kepada kepala daerah dalam pengawasan penyusunan anggaran di daerahnya masing-masing. Ia juga mengizinkan para kepala daerah untuk mengadakan sesi konsultasi terkait perencanaan penganggaran dengan BPKP.
"Kami siap mendampingi, karena kami sudah tahu semua akar masalahnya, dan sudah disampaikan berkali-kali. Kami siap membangun pencegahan korupsi, yaitu agar tidak ketemu dengan teman-teman Kajari (kepala kejaksaan negeri) yang dipojok. Kalau kajari-kajari itu baik-baik, tapi tetap saja nangkap, hati-hati itu, kalau BPKP enggak (menangkap)," imbuhnya.
Halaman Selanjutnya
"Dan ketujuh manipulasi laporan keuangan. Jadi, barangnya sebenarnya tidak selesai tapi dianggap selesai di dalam laporan keuangan, asetnya dimasukkan uangnya juga dimasukkan. Ini banyak juga kita temukan di dalam tindakan kecurangan di daerah-daerah," katanya.