BRIN Teliti 9 Zat Berbahaya pada Rokok Elektrik, Hasilnya...

3 weeks ago 7

Kamis, 13 November 2025 - 12:13 WIB

Jakarta, VIVA - Di balik tren penggunaan rokok elektrik atau vape selama yang terus meningkat, terutama di kalangan anak muda, bahaya yang mengintai tidak bisa diabaikan. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan penelitian kandungan zat berbahaya (toksikan) yang terkandung dalam cairan dan uap rokok elektrik.

Melalui Pusat Riset Teknologi Pengujian dan Standar, BRIN memaparkan hasil kajian laboratorium bertajuk Evaluation of Laboratory Tests for E-Cigarettes in Indonesia Based on WHO’s Nine Toxicants dalam kegiatan konferensi pers yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Selasa, 11 November 2025.

Salah satu peneliti BRIN, Prof. Bambang Prasetya, menjelaskan bahwa penelitian ini dilakukan terhadap 60 sampel vape yang mewakili berbagai merek dan kadar nikotin di pasaran. BRIN juga mengambil tiga jenis rokok konvensional sebagai pembanding.

Peneliti BRIN Prof Bambang Prasetya,

Pengujian laboratorium difokuskan pada kandungan sembilan senyawa toksikan utama yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meliputi formaldehida, asetaldehida, akrolein, karbon monoksida, 1,3-butadiena, benzena, benzo[a]pyrene, serta dua nitrosamin spesifik tembakau (NNN dan NNK). Hasilnya menunjukkan kadar senyawa toksikan utama pada emisi vape secara lebih rendah dibandingkan rokok konvensional.

Kandungan formaldehida tercatat 10 kali lebih rendah, akrolein 115 kali lebih rendah, dan benzena bahkan hingga 6.000 kali lebih rendah. Senyawa toksik lain seperti karbon monoksida, 1,3-butadiena, benzena, NNN, dan NNK tidak terdeteksi sama sekali dalam uji laboratorium. 

Meski kadar emisi yang jauh lebih rendah dibanding rokok konvensional, Bambang menegaskan produk ini tetap memerlukan pengawasan ketat. Dengan memahami profil toksikan berbagai produk nikotin secara akurat, pemerintah dan masyarakat dapat mengambil keputusan yang lebih bijak dan berbasis bukti.

"Tetap diperlukan pengawasan mutu dan standardisasi pengujian yang ketat untuk menjamin keamanan pengguna,” ujar Bambang.

Kegiatan diseminasi ini menjadi sarana untuk menjembatani sains dengan kebijakan publik. Ademisi, peneliti, kementerian dan lembaga pemerintah, hingga pelaku industri bersama-sama menafsirkan hasil riset secara objektif dan membangun pemahaman yang lebih komprehensif terhadap isu rokok elektronik. 

Walaupun kadar senyawa toksikan utama pada emisi vape secara lebih rendah dibandingkan rokok konvensional, berbagai penelitian dan lembaga kesehatan dunia menegaskan bahwa vape tetap berisiko bagi kesehatan. Berikut lima bahaya utamanya:

Halaman Selanjutnya

1. Kerusakan paru-paru

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |