Jakarta, VIVA – Kementerian Perhubungan baru-baru ini menggelar Sosialisasi Peraturan Angkutan Barang Berkeselamatan dalam rangka meningkatkan keselamatan transportasi darat.
Acara yang berlangsung di Gedung Karya, Kementerian Perhubungan, dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Perhubungan Komjen Pol (Purn) Suntana dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk KasubditlakaDitgakkum Korlantas Polri Kombes Pol C.F. Hotman Sirait.
Dalam sambutannya, Wakil Menteri Suntana menekankan pentingnya dukungan dari para pelaku usaha angkutan barang untuk memprioritaskan keselamatan.
Penertiban Truk ODOL di Tol Jakarta-Tangerang.
Photo :
- Dokumentasi Jasa marga.
"Kami membutuhkan dukungan dari pemangku kepentingan dan rekan-rekan pengusaha. Boleh berusaha mencari keuntungan tetapi juga harus memperhatikan keselamatan bersama,” ujarnya, dikutip VIVA Otomotif dari KorlantasPolri, Selasa 19 November 2024.
Suntana menambahkan bahwa pencegahan kecelakaan perlu dioptimalkan melalui sosialisasi dan edukasi berkelanjutan, tidak hanya kepada operator dan pengemudi, tetapi juga masyarakat umum. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
"Semoga kegiatan ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua agar kecelakaan yang disebabkan oleh angkutan bermuatan lebih dapat diminimalkan," lanjutnya.
Di sisi lain, Kombes Pol C.F. Hotman Sirait menyoroti faktor-faktor lain yang turut berkontribusi pada kecelakaan selain overdimensi dan overload (ODOL). Menurutnya, kualitas jalan yang tidak sesuai standar juga menjadi salah satu penyebab kecelakaan yang perlu diperhatikan.
"Adanya temuan mengenai kecelakaan yang disebabkan oleh kondisi jalan yang tidak sesuai standar. Perlu ada intervensi dari pemerintah dan pihak terkait untuk memastikan infrastruktur jalan aman dan sesuai dengan standar keselamatan yang berlaku," ungkapnya.
Hotman juga menegaskan bahwa kolaborasi antara pengemudi, pengusaha, dan pihak penegak hukum sangat krusial. Selain itu, penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelanggaran ODOL diperlukan, terutama terkait overdimensiyang dianggap sebagai tindak pidana serius.
"Semua pihak harus bekerja sama dalam mengurangi kecelakaan dengan fokus pada edukasi, penegakan hukum, dan pemantauan ketat terhadap kendaraan angkutan barang," tutup Hotman.
Halaman Selanjutnya
Di sisi lain, Kombes Pol C.F. Hotman Sirait menyoroti faktor-faktor lain yang turut berkontribusi pada kecelakaan selain overdimensi dan overload (ODOL). Menurutnya, kualitas jalan yang tidak sesuai standar juga menjadi salah satu penyebab kecelakaan yang perlu diperhatikan.