Jakarta, VIVA – Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Michael Rolandi Cesnanta Brata menilai pelaporan harta kekayaan atau LHKPN saat ini hanya formalitas belaka.
Hal itu disampaikan Michael saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test pimpinan KPK di Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 18 November 2024.
Ia memaparkan misi dalam meningkatkan kualitas tindakan pencegahan korupsi. Salah satunya yaitu terkait masalah LHKPN.
Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta. (Foto ilustrasi)
Photo :
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
"Meningkatkan kualitas tindakan pencegahan, tentunya ini meningkatkan kualitas LHKPN tidak hanya sebatas formalitas penyampaian. Saat ini dirasakan menyampaikan LHKPN itu hanya formalitas ketika tanggal 31 Maret disampaikan," kata Michael.
Ia menilai ketika pejabat melaporkan harta kekayaannya tidak sesuai dengan isi kualitas penyampaiannya. Ia berkomitmen untuk meningkatkan kualitas tindakan pencegahan korupsi dengan membenahi persoalan tersebut.
"Nah, ini menurut saya suatu bahan atau bagian dalam melakukan pencegahan yang penting," katanya.
Di sisi lain, Michael juga akan menggunakan aplikasi untuk meningkatkan kualitas tindakan pencegahan korupsi di suatu daerah. Nantinya, aplikasi pendeteksi dini tersebut bisa mencegah mencegah terjadi penyimpangan mulai dari perencanaan, penganggaran pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban.
"Lalu mendorong terciptanya deteksi dini dengan menyiapkan tools aplikasi yang dapat dijadikan mekanisme kontrol pengelolaan di daerah, instrumen di daerah kita masih belum mempunyai sistem informasi yang terintegrasi," ujar Michael.
"Ini juga akan dikembangkan menjadi continous audit, continous monitoring. Jadi peran serta di sana akan lebih terlihat bisa mendeteksi dini jika terjadi penyimpangan-penyimpangan mulai dari perencanaan penganggaran pelaksanaan pelaporan dan pertanggungjawaban," katanya.
Untuk diketahui, Komisi III DPR RI memulai tahapan uji kelayakan capim dan Dewas KPK periode 2024-2029, hari ini.
Berdasarkan jadwal yang dirilis sekretariat DPR, Senin, 18 November 2024, agenda diawali dengan pengambilan nomor urut. Selanjutnya, pembuatan makalah dari mulai pukul 08.00 sampai 11.00 WIB.
Kemudian, dilanjut dengan pengujian pada Pukul 13.30 sampai selesai. Masing-masing capim KPK nantinya akan diuji selama 90 menit oleh anggota Komisi III.
Direncanakan tahapan ini akan berlangsung hingga 21 November 2024.
Adapun untuk daftar nama capim dan cawas KPK yang akan fit and proper adalah:
Capim KPK
1. Agus Joko Pramono
2. Ahmad Alamsyah Saragih
3. Djoko Poerwanto
4. Fitroh Rohcahyanto
5. Ibnu Basuki Widodo
6. Ida Budhiati
7. Johanis Tanak
8. Michael Rolandi Cesnanta Brata
9. Poengky Indarti
10. Setyo Budiyanto
Cadewas KPK
1. Benny Jozua Mamoto
2. Chisca Mirawati
3. Elly Fariani
4. Gusrizal
5. Hamdi Hassyarbaini
6. Heru Kreshna Reza
7. Iskandar Mz
8. Mirwazi
9. Sumpeno
10. Wisnu Baroto
Halaman Selanjutnya
Di sisi lain, Michael juga akan menggunakan aplikasi untuk meningkatkan kualitas tindakan pencegahan korupsi di suatu daerah. Nantinya, aplikasi pendeteksi dini tersebut bisa mencegah mencegah terjadi penyimpangan mulai dari perencanaan, penganggaran pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban.