Jakarta, VIVA – Banyak pemilik kendaraan memilih memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor Satpas, dan kehadiran mobil SIM Keliling menjadi solusi yang paling praktis untuk hal tersebut. Layanan ini disediakan oleh kepolisian, sehingga masyarakat bisa mengurus perpanjangan SIM di titik-titik tertentu yang sudah dijadwalkan.
Mengacu pada informasi yang tercantum di laman resmi Korlantas Polri, Minggu, 2 November 2025, layanan mobil SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta pada hari ini hanya dibuka di dua lokasi saja. Untuk warga Jakarta Timur, perpanjangan bisa dilakukan di Jalan Raden Inten, tepat di samping McDonald’s Duren Sawit.
Sedangkan masyarakat Jakarta Barat dapat mendatangi layanan yang beroperasi di Jalan Panjang, tepat di depan Bank BJB Kebon Jeruk. Dua titik layanan ini melayani perpanjangan SIM mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB.
Tidak hanya wilayah Jakarta, pelayanan serupa juga tersedia di Tangerang Selatan. Mobil SIM Keliling di wilayah tersebut diparkir di area Giant Bintaro Sektor 7, dan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperpanjang masa berlaku SIM A maupun SIM C.
Perlu dicatat bahwa mobil SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM, bukan pembuatan baru. Jika masa berlaku SIM sudah kedaluwarsa, pemilik wajib melakukan proses penerbitan dari awal di Satpas, lengkap dengan ujian teori dan praktik.
Dokumen yang wajib disiapkan mencakup fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi dan asli SIM yang akan diperpanjang, serta bukti pemeriksaan kesehatan dari dokter.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjangan SIM tetap sama, yakni Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
Sebagai informasi tambahan, pada hari kerja biasanya terdapat lima unit mobil SIM Keliling yang dioperasikan Polda Metro Jaya. Kelima unit tersebut tersebar di beberapa wilayah seperti Jakarta Barat, Timur, Utara, Selatan hingga Jakarta Pusat sehingga masyarakat memiliki lebih banyak opsi lokasi pada hari kerja.
Jadwal SIM Keliling Sabtu 1 November 2025: Lokasi dan Jam Layanan di Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung
Bagi pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya hampir habis, layanan mobil SIM Keliling menjadi solusi praktis untuk memperpanjang SIM tanpa harus datang la
VIVA.co.id
1 November 2025

18 hours ago
2









