Jakarta, VIVA – Dalam upaya menjaga keamanan masyarakat di sektor finansial, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan pengawasan ketat terhadap penyelenggara pinjaman online atau fintech lending di Indonesia. Sebagaimana diketahui, keberadaan pinjaman online alias pinjol saat ini semakin marak. Tahun ini, beberapa platform mengalami pencabutan izin usaha oleh OJK karena berbagai pelanggaran dan ketidakmampuan memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Salah satu yang terbaru adalah pencabutan izin usaha pinjol Investree, sebuah perusahaan yang telah dikenal luas di sektor fintech lending. Pencabutan izin usaha ini bukan tanpa alasan. Umumnya, platform yang izin usahanya dicabut memiliki masalah pada pemenuhan ekuitas minimum, ketidakmampuan mengikuti rekomendasi OJK, serta masalah operasional yang berdampak pada layanan kepada pengguna. Nah, berikut inil daftar beberapa pinjaman online yang izinnya telah dicabut OJK tahun ini 1. Investree OJK mencabut izin usaha PT Investree Radika Jaya (Investree) melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-53/D.06/2024 pada 21 Oktober 2024. Investree melanggar ketentuan ekuitas minimum serta mengalami kinerja yang memburuk, sehingga mengganggu operasional dan layanan. 2. TaniFund Pencabutan izin PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund) dilakukan pada 3 Mei 2024 berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-19/D.06/2024. TaniFund diketahui gagal memenuhi ketentuan ekuitas minimum dan tidak mematuhi rekomendasi pengawasan dari OJK. 3. Dhanapala Selanjutnya ada Dhanapala. OJK mencabut izin PT Semangat Gotong Royong (Dhanapala) pada 5 Juli 2024 melalui Keputusan Dewan Komisioner Nomor KEP-35/D.06/2024. Pencabutan ini diajukan oleh perusahaan sebagai strategi pemegang saham untuk sentralisasi usaha. 4. Jembatan Emas Terakhir, ada Jembatan Emas. PT Akur Dana Abadi (Jembatan Emas) dicabut izinnya pada 3 Juli 2024 dengan Keputusan Dewan Komisioner Nomor KEP-33/D.06/2024. Permohonan pengembalian izin dilakukan oleh perusahaan karena kendala implementasi ketentuan ekuitas dan pemenuhan jumlah direksi. Itulah daftar pinjol yang izin usahanya dicabut oleh OJK. Dengan pencabutan izin ini, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih layanan pinjaman online dan memastikan platform yang digunakan legal serta diawasi OJK demi keamanan transaksi Anda. Halaman Selanjutnya Pencabutan izin PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund) dilakukan pada 3 Mei 2024 berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-19/D.06/2024. TaniFund diketahui gagal memenuhi ketentuan ekuitas minimum dan tidak mematuhi rekomendasi pengawasan dari OJK.
Berita Terkait
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) berhasil menurunkan liabilitas sebesar 38 persen di kuartal III-2024, menjadi sebesar Rp 2,75 triliun.
Peningkatan bisnis itu pun ditegaskan tidak hanya terlihat dari kualitas layanan medis, namun juga dari pengembangan fasilitas, prosedur, serta teknologi yang digunakan.
PT Asuransi Tokio Marine Indonesia (TMI) dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menyelenggarakan kegiatan Literasi Asuransi bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menenga.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyoroti PT Sri Rejeki Isman (Sritex) usai perusahaan tersebut dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang.
Kemenperin mengungkapkan, berdasarkan data Bea Cukai, saat ini sudah ada sekitar 9.000 iPhone 16 yang masuk ke indonesia melalui jalur penumpang udara.
Terpopuler
Kiwing besok: Apakah Anda ingin mendapatkan saldo DANA gratis hingga Rp350 ribu hari ini, Jumat 25 Oktober 2024? Yuk simak 5 langkah ini!
Kenaikan emas antam itu mencapai Rp 14.000 per gram pada perdagangan hari ini. Sementara itu harga emas global bervariasi pagi ini.
Selengkapnya Partner
Samsung Galaxy S22 Plus dan Galaxy S22 Ultra adalah dua perangkat flagship yang menawarkan pengalaman premium. Meskipun berada dalam seri yang sama
Desain grafis kini menjadi kebutuhan penting, digunakan oleh berbagai kalangan untuk membuat undangan, poster, hingga konten media sosial dengan aplikasi yang mudah diaks
Kalau ada iPhone 16 yang bisa beroperasi di Indonesia artinya itu boleh saya sampaikan ilegal, laporkan ke kami karena kami belum keluarkan izin perilisannya
Selengkapnya Isu Terkini
Ilustrasi pinjaman online