Datangi KPK, Masyarakat Pemerhati Haji Laporkan Dugaan Maladministrasi dan Monopoli Haji

3 weeks ago 9

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:02 WIB

Jakarta, VIVA – Masyarakat Pemerhati Haji (MPH) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta pada Rabu, 8 Oktober 2025.

Kedatangannya itu untuk melaporkan hasil temuan lapangan terkait dugaan maladministrasi serta indikasi praktik monopoli dalam tender layanan Haji tahun 2026.

Laporan tersebut dilayangkan langsung oleh Dede Irawan (Pembina MPH) dan Nu’man Fauzi (Ketua MPH). Dalam laporannya, MPH mengaku menemukan pola keterlibatan sejumlah perusahaan penyedia (syarikah) yang sama dalam proses tender layanan haji dari tahun ke tahun. 

Pola tersebut diduga kuat mengarah pada praktek persaingan tidak sehat, yang berdampak pada menurunnya kualitas layanan yang diterima oleh jemaah haji. 

"Kami menilai perlu ada langkah tegas dari lembaga negara untuk menelusuri adanya dugaan monopoli dan ketidakberesan dalam tender layanan haji ini," kata Ketua MPH Nu’man Fauzi, Rabu, 8 Oktober 2025.

Selain itu, banyak keluhan jemaah terkait fasilitas dan pelayanan yang tidak sesuai dengan standar yang dijanjikan, meskipun biaya haji yang dibayarkan tetap tinggi.

Masyarakat Pemerhati Haji melakukan aksi di depan Gedung KPK

"Pelayanan haji adalah amanah umat, bukan ruang untuk mencari keuntungan sepihak,” tutur dia. 

Selain melapor ke KPK, MPH juga menyerahkan laporan resmi ke Ombudsman RI guna menyoroti adanya dugaan maladministrasi dalam proses pengadaan dan pelayanan haji.

Adapun tembusan surat laporan juga disampaikan kepada Presiden RI, DPR RI, dan Kejaksaan Agung sebagai langkah transparansi dan bentuk sinergi dalam pengawasan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji.

Melalui langkah ini, MPH menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi dan memperjuangkan penyelenggaraan ibadah haji yang bersih, jujur, dan berpihak pada kepentingan jamaah. 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK

Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Kepala Kanwil Kemenag Jateng

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Saiful Mujab (SM).

img_title

VIVA.co.id

8 Oktober 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |