Dorong Percepatan Belanja Daerah, Begini Isi Surat Purbaya ke Seluruh Pemda

3 weeks ago 9

Senin, 10 November 2025 - 10:14 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, meminta agar para pemerintah daerah alias pemda untuk mempercepat realisasi belanja APBD 2025.

Melalui surat bernomor S-662/MK.08/2025 yang ditandatanganinya pada 20 Oktober 2025 itu, Purbaya pun mengirimkan surat tersebut kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia.

Di dalamnya, Purbaya menegaskan bahwa tujuan percepatan belanja APBD 2025 ini adalah guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan program pembangunan sampai akhir tahun.

"Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan program pembangunan tahun 2025, dan sejalan dengan arahan Presiden, perlu terus dilakukan langkah-langkah penguatan baik oleh pusat maupun daerah," kata Purbaya sebagaimana dikutip dari surat tersebut," Senin, 10 November 2025.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni

"Terkait dengan hal tersebut, dari pemantauan dan evaluasi yang dilakukan di pusat, kami meminta agar juga dilakukan langkah penguatan secara harmonis di Daerah," ujarnya.

Purbaya mengatakan bahwa berdasarkan pantauan pemerintah pusat sampai September 2025, dana transfer ke daerah (TKD) telah disalurkan sebesar Rp 644,8 triliun atau 74 persen dari pagu.

Meski demikian, realisasi belanja daerah dalam APBD 2025 secara total terpantau mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun lalu. Sehingga, hal itu menyebabkan simpanan dana pemda di perbankan sampai kuartal III-2025 mengalami kenaikan.

"Sehubungan dengan pemantauan tersebut, serta untuk mendorong perekonomian nasional tahun 2025 agar bisa lebih baik, kami meminta pimpinan daerah provinsi, kabupaten dan kota untuk melakukan langkah-langkah penguatan," kata Purbaya.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Photo :

  • [tangkapan layar]

Dia pun merinci bahwa langkah-langkah penguatan itu antara lain seperti pertama, melakukan percepatan penyerapan belanja daerah secara efisien dan efektif dengan tata kelola yang baik.

Kedua, melakukan pemenuhan belanja kewajiban pada pihak ketiga yang menjalankan proyek-proyek pemda. Ketiga, memanfaatkan dana simpanan Pemda di perbankan untuk belanja program dan proyek di daerah.

Purbaya juga meminta para Pemda untuk melakukan monitoring secara berkala (mingguan/bulanan) terhadap pelaksanaan belanja APBD, dan pengelolaan dana Pemda di perbankan sampai dengan akhir tahun 2025.

Dia berharap langkah ini dapat dijadikan evaluasi perbaikan di tahun 2026, agar sejalan dengan arah program pembangunan nasional yang telah ditetapkan Presiden Prabowo.

Halaman Selanjutnya

"Demikian disampaikan untuk dilaksanakan bersama secara konsisten. Terima kasih kami sampaikan atas perhatian dan sinergi berkelanjutan yang terjalin antara Pemerintah Pusat dan Daerah," ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |