Medan, VIVA – Sesi dengan isu penanaman modal pada debat publik kedua Pilgub Sumut 2024. Calon Gubernur Sumut nomor urut 2, Edy Rahmayadi secara terang-terangan menyindir soal Blok Medan, yang lagi hangat dibicarakan di tanah air ini.
Edy Rahmayadi menjelaskan bahwa di Sumut ini, banyak tambang-tambang di Sumut, ada tambang batubara, ada tambang emas dan tambang lainnya. Semua itu, dikelola pemerintah untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Sehingga tambang-tambang jangan diganggu-ganggu.
"Ini harus kita rawat dan kita ketahui. Sedangkan, di luar Sumatera Utara saja, yang kami dengar kabar, kami dengar berita. Ada mengurus tentang tambang-tambang yang khususnya di Maluku Utara," jelas Edy Rahmayadi, di Hotel Santika, Kota Medan, Rabu malam, 6 November 2024.
Edy Rahmayadi mengatakan untuk urusan tambang-tambang ini, jangan diganggu karena semua dikelola untuk kepentingan rakyat.
"Itu saya ingatkan, jangan ganggu tambang. Karena itu, peruntukannya untuk rakyat sejahterakan rakyat yang dikelola oleh negara. Saya tanyakan Bagaimana pendapat," kata Edy Rahmayadi.
Mantan Pangkostrad itu dengan tegas mempertanyakan kaitan Blok Medan dengan Bobby Nasution, yang menjadi sorotan media massa di Indonesia ini.
"Pasti sudah tahu tujuan arah pertanyaan saya, ada tambang yang dilarang untuk diekspor. Tetapi ada tambang, yang saya tanyakan, Medan adalah salah satu kota Sumatera Utara. Saya tak rela nama Medan dipakai untuk di Maluku Utara," ucap Edy Rahmayadi.
Edy Rahmayadi mengungkapkan tidak mau menuduh dengan istilah Blok Medan. Apalagi, menjadi pembahasan di Pengadilan perkara dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
"Dia tidak mau menuduh, karena saya mendengar itu dari pengadilan-pengadilan. Yang kedua, dari media-media berbicara tentang blok Medan, saya tak mau itu disebut blok Medan Katakan lah blok Maluku terima kasih," ucap Edy.
Menanggapi hal itu, Calon Gubernur Sumut nomor urut 2, Bobby Nasution mengatakan silakan laporkan soal Blok Medan kepada penak hukum.
"Ini tentang daerah lain, tetapi kalau boleh mengutip perkataan Pak Edy. Kalau merasa dari kami ada yang melanggar ya laporkan Pak, kami tunggu laporannya, laporkan ada mekanisme hukum," ucap Bobby Nasution.
Halaman Selanjutnya
Edy Rahmayadi mengungkapkan tidak mau menuduh dengan istilah Blok Medan. Apalagi, menjadi pembahasan di Pengadilan perkara dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.