Gelar UPA se-Indonesia, Peradi Komitmen Lahirkan Advokat Berkualitas

1 day ago 5

Sabtu, 6 Desember 2025 - 23:00 WIB

Yogyakarta, VIVA – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) kembali menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) gelombang 2 Tahun 2025 yang digelar serentak se-Indonesia pada Sabtu, 6 Desember 2025. Ujian tersebut salah satunya di Kota Yogyakarta, yang digelar di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).

Wakil Ketua Umum DPN PERADI, Harris Arthur Hedar, dalam sambutannya mengingatkan kepada 143 peserta yang mengikuti Ujian Profesi Advokat bukan sekadar formalitas untuk memasuki dunia profesi saja, tetapi adalah pintu yang menuntut kehormatan, etika, dan tanggung jawab yang tinggi.

Dikatakan Harris, sejak berdiri, DPD PERADI berkomitmen melahirkan advokat-advokat berkualitas yang mampu menjadi penegak hukum sekaligus penjaga keadilan.

Pengambilan Sumpah Advokat (Ilustrasi).

Photo :

  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

“Mengingat besarnya kepercayaan para calon advokat kepada PERADI dengan bukti jumlah peserta gelombang 2 yang total diikuti 3.891 peserta se-Indonesia, membuat kami semakin menjaga kualitas dan marwah organisasi kami,” ungkap Harris, Sabtu 6 Desember 2025.

Ditambahkan Harris, Ujian Profesi Advokat (UPA) itu sendiri merupakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yang mengatur profesi advokat di Indonesia, termasuk syarat, hak, kewajiban, organisasi, kode etik, dan sanksi pidananya.

“Semua diatur di Undang-Undang tersebut. Itu menjadi salah satu dari materi ujian. Seperti definisi dan tugas, syarat advokat, sumpah profesi, organisasi advokat, kode etik dan sanksi pidana. Sehingga mereka yang lulus ujian ini, memiliki pemahaman yang utuh sebagai Advokat,” tandasnya.

Selain materi lainnya, seperti Hukum Acara Perdata, Hukum Acara Pidana, Hukum Acara Perdata Agama, Hukum Acara Peradilan Hubungan Industrial, Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara, dan Ujian Esai mengenai Hukum Acara Perdata.

"Karena bagi kami kualitas Advokat itu penting, maka dari itu Ketua Umum kami Pak Otto Hasibuan telah membentuk Komisi Pendidikan Profesi Advokat Indonesia (KP2AI), yang kemudian badan tersebut disebut PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat). Badan ini bertanggung jawab seputar ketentuan pendidikan khusus bagi calon advokat serta pendidikan hukum berkelanjutan bagi advokat,” imbuh Harris.

Dari pantauan di lapangan, sebanyak 143 peserta mengikuti UPA di Fakultas Hukum UGM, berasal dari berbagai latar Universitas. Pelaksanaan ujian berlangsung dalam suasana kondusif sejak pagi hingga siang hari. Peserta terlihat serius dan fokus mengerjakan soal-soal materi hukum yang diujikan.

Ujian Hidup dalam Pandangan Islam

Ujian Hidup dalam Pandangan Islam: Janji Allah bagi Hamba yang Bersabar

Setiap manusia pasti melewati fase hidup yang terasa berat, mengguncang hati, dan menguras tenaga. Namun dalam Islam, ujian bukanlah tanda murka Allah

img_title

VIVA.co.id

14 November 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |