GRIB Jaya Depok ‘Lepas Tangan’ untuk Anggotanya yang Terlibat Pembakaran Mobil Polisi

3 weeks ago 11
Portal Info News Siang Viral

Selasa, 22 April 2025 - 16:41 WIB

Depok, VIVA - Ketua Bidang Advokasi Hukum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Depok, Andi Tatang Supriyadi mendukung penuh tindakan tegas dari aparat kepolisian untuk mengusut kasus perusakan dan pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Dia juga mendukung proses hukum terhadap pelaku TS, yang pernah menjabat sebagai Ketua Ranting GRIB Jaya Harjamukti.

“Kami sampaikan ini oknum. Karena kenapa disampaikan ini oknum? Karena DPC sendiri tidak pernah mengetahui berkaitan dengan kasus-kasusnya,” katanya pada Selasa, 22 April 2025.

Pengurus GRIB Jaya Depok

Photo :

  • VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)

Dewan Pengurus Cabang (DPC) GRIB Jaya Depok, kata Andi, telah mengambil sikap untuk segera membekukan atau mencabut kartu anggota dari oknum tersebut. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian terkait kasus ini.

Dia menegaskan tidak membantu oknum-oknum yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Nah, kami tentunya akan berkoordinasi juga dengan kepolisian. Bahwa kami, GRIB Kota Depok tidak akan membekingi atau membantu oknum-oknum tersebut ketika memang sudah melakukan tindak pidana. Apalagi ini sudah pengrusakan pembakaran kendaraan operasional, yang notabene kendaraan tersebut adalah milik negara, dalam hal ini Polres Metro Depok,” ujarnya.

Sementara Sekretaris GRIB Jaya Depok, Mardi mengatakan saat ini TS sudah dipecat atas kasus hukum yang dilakukan.

“Bahkan, Ketua DPC GRIB Jaya Depok, Bang Azis sudah menginstruksikan pihak PAC untuk membekukan pengurus ranting di Harjamukti. Jadi sudah pasti (dipecat), karena sudah melanggar aturan organisasi,” katanya.

GRIB Jaya kata Mardi, tidak mentolerir aksi anarkis yang terjadi beberapa waktu lalu. Pihaknya mendukung langkah hukum yang dilakukan polisi terhadap para pelaku.

“Kalau bicara langkah, pertama bahwa GRIB Depok tidak akan memberikan bantuan hukum, karena perbuatannya sudah melanggar AD ART GRIB itu sendiri. Dan ini (bakar mobil polisi) perbuatan yang kurang bagus, apalagi yang dibakar ini kan kendaraan operasional negara, dalam hal ini kepolisian, kita anggap ini (TS) oknum,” ujarnya.

Mardi mengatakan untuk saat ini kepengurusan GRIB Jaya Depok sedang dalam masa transisi. TS menjadi ketua ranting sebelum kepengurusan Azis sebagai Ketua GRIB Jaya Depok.

“Artinya, saya dengan Bang Azis selaku ketua dan saya Sekretaris DPC Kota Depok ini, mereka (TS dan kawan-kawan) sudah duluan ada, sudah terbentuk lebih awal karena kepemimpinan saya dengan Bang Azis ini masa transisi. Jadi mereka sudah duluan masuk Grib sebelum saya dengan Bang Azis,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya

Sementara Sekretaris GRIB Jaya Depok, Mardi mengatakan saat ini TS sudah dipecat atas kasus hukum yang dilakukan.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |