Senin, 18 Mei 2026 - 18:40 WIB
VIVA –Israel berencana akan menyita properti milik warga Palestina di dekat Masjid Al Aqsa, Yerusalem Timur. Berdasarkan keterangan, pemerintah wilayah Yerusalam menyebut Israel telah menyetujui rencana penyitaan sekitar 15 hingga 20 persen properti Palestina termasuk bangunan dan tanah wakaf Islam yang berasal dari era dinasti Ayyubiyah, Mamluk hingga Ottoman.
Pemerintah wilayah Yerusalem menyebut rencana itu didasarkan pada rekomendasi mantan Menteri Urusan Yerusalem dan Tradisi Yahudi Israel, Meir Porush, serta keputusan pemerintah Israel sejak 1968 dengan alasan memperkuat kontrol dan keamanan Yahudi.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Menyusul dengan rencana Israel tersebut, Kementerian Luar Negeri Palestina mengecam persetujuan Isarel tersebut. Kemlu Palestian meneyebut langkah tersebut sebagai bentuk ’pembersihan etnis’.
Melansir laman Anadolu Agency, Senin 18 Mei 2026, dalam keterangan resmi, Kemlu Iran mengecam apa yang disebut sebagai skema Israel yang menargetkan properti di kawasan Bab al-Silsila, wilayah yang berada di dekat Masjid Al-Aqsa di Kota Tua Yerusalem.
Palestina menilai langkah itu sebagai tindakan kolonial berbahaya yang bertujuan memperluas kendali permukiman Israel di sekitar Al-Aqsa sekaligus menggusur warga Palestina dari Yerusalem Timur yang diduduki.
Kemlu Palestina memperingatkan bahwa penargetan kawasan Bab al-Silsila, salah satu jalur bersejarah utama menuju Masjid Al-Aqsa mencerminkan kebijakan sistematis Israel untuk mengosongkan wilayah sekitar Al-Aqsa dari penduduk Palestina dan menciptakan realitas baru di lapangan.
Palestina juga mendesak komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa dan UNESCO, agar menolak langkah tersebut serta memberikan perlindungan terhadap situs-situs suci Islam dan Kristen di Yerusalem Timur yang diduduki.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dalam beberapa tahun terakhir, otoritas Israel dan organisasi permukiman Yahudi disebut semakin gencar mengambil alih properti milik warga Palestina di Yerusalem Timur yang diduduki, terutama di Kota Tua serta kawasan Sheikh Jarrah dan Silwan.
PBB menganggap permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki sebagai tindakan ilegal menurut hukum internasional dan memperingatkan bahwa hal tersebut dapat merusak peluang tercapainya solusi dua negara.
Dua Jurnalis Indonesia Ditangkap Militer Israel Saat Misi Kemanusiaan ke Gaza
Nasib dua jurnalis Indonesia yang ikut misi kemanusiaan menuju Gaza kini menjadi sorotan. Keduanya dikabarkan ditangkap militer Israel saat berada dalam rombongan kapal.
VIVA.co.id
18 Mei 2026

6 days ago
8
















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3432220/original/050867700_1618724332-hush-naidoo-yo01Z-9HQAw-unsplash.jpg)