Jakarta, VIVA – Sejumlah kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari DKI Jakarta, Jawa Timur, dan berbagai daerah lainnya akan melaporkan Sekretaris Jenderal PPP Taj Yasin, Wakil Ketua Umum PPP Agus Suparmanto, Thobahul Aftoni, dan Subadri ke Polda Metro Jaya.
Ketua DPW PPP DKI Jakarta, Saiful Rahmat Dasuki mengatakan, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pemalsuan data yang digunakan untuk kepentingan Muktamar PPP pada akhir 2025, serta dalam sejumlah administrasi dan surat-menyurat di lingkungan DPP PPP.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Ada puluhan kader dari berbagai daerah yang namanya dicatut dalam Muktamar kemarin dan merasa dirugikan. Selain itu, terdapat penggunaan data yang tidak sesuai untuk kepentingan administrasi dan surat-menyurat di partai,” ujar Saiful kepada media, Selasa 9 Juni 2026.
Menurut Saiful, saat ini para kader yang merasa dirugikan tengah berkoordinasi dengan tim kuasa hukum untuk mempersiapkan laporan secara resmi kepada Polda Metro Jaya.
“Kami sedang menyiapkan seluruh dokumen dan bukti yang diperlukan bersama kuasa hukum. Dalam waktu dekat dan segera di minggu ini kami akan membuat laporannya,” jelasnya.
Saiful menambahkan, di tengah konsolidasi saat ini semestinya tidak ada pihak yang merugikan partai dengan surat palsu atau penyusupan pihak lain yang digunakan dan melanggar hukum.
“Tidak semestinya ada pihak-pihak yang justru merugikan partai melalui perbuatan pemalsuaan dokumen, pembuatan surat palsu, serta penyusupan pihak lain yang menimbulkan kegaduhan di internal partai,” katanya.
Tak Puas atas Putusan Sengketa Internal PPP, Taj Yasin dan Agus Suparmanto Digugat ke PN Jakpus
Sejumlah kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggugat Sekretaris Jenderal DPP PPP Taj Yasin dan Wakil Ketua Umum DPP PPP Agus Suparmanto ke PN Jakarta Pusat.
VIVA.co.id
18 Mei 2026

4 hours ago
1















