Padang, VIVA – Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan menyebut pihaknya baru saja melakukan penindakan tambang ilegal yang ada di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.
Kata Dwi Sulistyawan, penindakan yang dipimpin langsung Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono itu, dilakukan pada Kamis 28 November 2024. Sejumlah barang bukti temuan di lapangan dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Penindakan ini, tindak lanjut dari atensi Komisi III DPR RI pasca insiden penembakan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar oleh eks Kabag Ops Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar,"ujar Dwi Sulistyawan, Jumat 29 November 2024.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono.
Photo :
- VIVA.co.id/ Andri Mardiansyah (Padang)
Dwi Sulistyawan bilang, penindakan ini baru dilakukan di satu titik dengan jangkauan ke lokasi memerlukan waktu tempuh 4 jam dan harus melewati medan yang berat.
"Lokasi itu, diketahui berdasarkan informasi yang diterima terkait adanya kegiatan yang diduga aktivitas tambang ilegal," kata Dwi.
Meski demikian, menurut Dwi saat tiba di lokasi tambang tersebut, tidak ada aktivitas, semua orang sudah melarikan diri.
"Tidak ada aktivitas tambang. Namun peralatan-peralatan yang digunakan, kemudian sisa-sisa kegiatan ditemukan. Kami sita dan sebagian kami bakar," ujar Dwi.
Dwi menjelaskan, tambang yang ditindak kali ini merupakan tambang galian C ilegal. Meski demikian, pihaknya masih mendalami apakah di lokasi tambang tersebut terdapat kandungan emas atau tidak.
"Tambangnya galian C, apakah ada kandungan emasnya, ini masih kami selidiki. Karena barang bukti terkait emas belum ada," tutup Dwi.
Ahmad Sahroni Wanti-wanti Anggota Polri Pegang Senpi: Senjata Itu Panas dan Bahaya
Sahroni meminta Kapolda Sumbar untuk mengimbau seluruh anggota yang memegang senjata untuk dapat meminimalisir pikiran dan hati.
VIVA.co.id
26 November 2024