Jakarta, VIVA – Kejaksaan Agung memastikan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, belum bisa kembali ke tahanan usai menjalani operasi.
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook itu hingga kini masih dirawat intensif di Rumah Sakit. Nadiem dalam kondisi pemulihan setelah menjalani tindakan medis beberapa waktu lalu. Karena itu, penyidik memutuskan masih membantarkan penahanannya.
“Saat ini masih dibantarkan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, Rabu, 8 Oktober 2025.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna (tengah)
Namun, Anang menegaskan, pembantaran bukan berarti kebebasan. Mantan bos Gojek itu tetap berstatus tahanan Kejaksaan Agung meski berada di rumah sakit.
“Iya dong (ada penahanan). Di bantar itu bukan artinya lepas, dijaga, ada enam orang setidaknya aplusan, 2-2 paling engga gantian," ujar dia.
Anang juga memastikan, kondisi kesehatan Nadiem tidak mengganggu jalannya penyidikan. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain tetap berjalan untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.
Sebelumnya diberitakan, Kapuspenkum Anang Supriatna menegaskan bahwa pihaknya menerjunkan enam personel khusus untuk menjaga Nadiem selama di rumah sakit.
“Kurang lebih hampir 6 orang bergantian secara simultan, bergantian. Jadi pagi dua orang dua orang bergantian," ujar Anang di Kejagung, Kamis, 2 Oktober 2025.
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Kepala Kanwil Kemenag Jateng
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Saiful Mujab (SM).
VIVA.co.id
8 Oktober 2025

3 weeks ago
11









