Jakarta, VIVA – Direktur Jenderal KSDAE, Satyawan Pudyatmoko, melakukan kunjungan kerja ke Lanskap Megamendung, Kabupaten Bogor, untuk meresmikan Lembah Aviary Paseban, Penangkaran Rusa Timor, serta melepasliarkan dua individu Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) pada Selasa, 9 Juni 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat konservasi berbasis bentang alam yang mengintegrasikan pemulihan ekosistem, perlindungan keanekaragaman hayati, pendidikan lingkungan, penelitian, serta pemberdayaan masyarakat.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dua individu Elang Jawa yang dilepasliarkan adalah betina bernama Agni dan jantan bernama Beta. Elang Jawa merupakan satwa endemik Pulau Jawa yang menjadi salah satu spesies prioritas konservasi Indonesia sekaligus indikator penting kesehatan ekosistem hutan pegunungan Jawa.
Agni berasal dari Lembaga Konservasi (LK) Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK) dan Beta berasal dari LK Yayasan Konservasi Cikananga (YCKT) telah menjalani proses rehabilitasi, habituasi, serta evaluasi teknis selama kurang lebih dua tahun enam bulan sebelum dinyatakan layak kembali ke habitat alaminya.
Untuk mendukung pemantauan pasca pelepasliaran, individu ini dilengkapi GPS Tracker yang memungkinkan tim konservasi memantau pergerakan, pemanfaatan habitat, dan keberhasilan adaptasinya di alam.
Kementerian Kehutanan menyampaikan apresiasi kepada LK PKEK dan YCKT atas kontribusinya dalam mendukung konservasi Elang Jawa melalui penyelamatan satwa, rehabilitasi, dan peningkatan peluang keberhasilan pelepasliaran.
Keberhasilan pelepasliaran satwa liar tidak hanya ditentukan oleh keberhasilan rehabilitasi dan penangkaran, tetapi juga oleh kesiapan habitat dan dukungan masyarakat sekitar.
Oleh karena itu, keterlibatan pemerintah daerah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam menjaga habitat serta mencegah berbagai ancaman terhadap satwa liar, termasuk perburuan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Selain pelepasliaran Elang Jawa, Dirjen KSDAE juga meresmikan Lembah Aviary Paseban yang dikembangkan sebagai fasilitas konservasi ex-situ non-komersial untuk mendukung konservasi burung Indonesia melalui pendidikan lingkungan, penelitian, pengembangbiakan yang bertanggung jawab, serta pelepasliaran kembali ke habitat alaminya.
Dirjen KSDAE, Satyawan menyampaikan arahan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni dan apresiasi kepada Yayasan Paseban, BBKSDA Jawa Barat, Perum Perhutani, Lembaga Konservasi, pemerintah daerah, akademisi, masyarakat, dan berbagai pihak yang telah menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kelestarian alam di Lanskap Megamendung.
Halaman Selanjutnya
"Upaya konservasi memerlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Apa yang dilakukan di Megamendung menunjukkan bahwa pelestarian keanekaragaman hayati, pemulihan ekosistem, dan pembangunan yang berkelanjutan dapat berjalan secara selaras," ujar Satyawan dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 9 Juni 2026.

4 hours ago
1















