Sumber : Jakarta, VIVA – Hasil kajian Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (PPKE-FEB UB) menyatakan, setiap kenaikan tarif cukai mengakibatkan lonjakan persentase peredaran rokok ilegal. Hal itu bahkan disebut-sebut telah mengakibatkan berkurangnya potensi penerimaan negara, hingga mencapai angka Rp 5,76 triliun rupiah per tahunnya. Direktur PPKE-FEB UB, Prof. Candra Fajri Ananda mengatakan, kebijakan kenaikan harga dan tarif cukai rokok oleh pemerintah ini, awalnya memang bertujuan untuk mengurangi konsumsi rokok di masyarakat. Namun, nyatanya mayoritas konsumen atau perokok justru lebih memilih alternatif produk rokok yang lebih murah, atau bahkan memilih produk rokok yang ilegal daripada berhenti merokok. "Kenaikan tarif cukai yang tidak diimbangi dengan kemampuan daya beli masyarakat, justru mendorong peningkatan peredaran rokok ilegal," ujarnya dalam keterangannya, Jumat, 8 November 2024. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui Asisten Deputi Pengembangan Industri, Eko Harjanto mengatakan, penindakan rokok ilegal perlu ditindaklanjuti sampai ujungnya. Sebab jika ujungnya tidak dilakukan penindakan, maka rokok ilegal akan terus meningkat. "Bea Cukai tidak bisa sendirian, penegak hukum juga perlu berkontribusi," kata Eko. Di sisi lain, Koordinator Bidang Pembinaan Jabatan Fungsional Mediator Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan, Feryando Agung Santoso mengaku, pihaknya menyoroti dampak pemberlakuan PP 28/2024 tentang Peraturan Pelaksana UU No 17/2023 tentang Kesehatan. Sebab, menurutnya salah satu dampak dari pemberlakuan PP 28/2024 itu adalah makin masifnya peredaran rokok ilegal di pasaran. Hal itu menurutnya tentu akan berdampak pada para pekerja di industri hasil tembakau (IHT) yang saat ini jumlahnya sangat banyak di Tanah Air. "Industri hasil tembakau ini harus terus dipertahankan, karena banyaknya tenaga kerja yang bergantung pada sektor ini, termasuk keluarga yang juga terdampak," ujarnya. Halaman Selanjutnya Di sisi lain, Koordinator Bidang Pembinaan Jabatan Fungsional Mediator Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan, Feryando Agung Santoso mengaku, pihaknya menyoroti dampak pemberlakuan PP 28/2024 tentang Peraturan Pelaksana UU No 17/2023 tentang Kesehatan.
Berita Terkait
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Harga komoditas pangan seluruhnya naik. Di antaranya adalah beras, bawang putih, bawang merah, cabai merah keriting, cabai rawit merah hinga daging sapi.
IHSG ditutup melambung pada perdagangan sesi I, Jumat (8/11/2024). IHSG menguat sebesar 67,81 poin atau 0,94 persen. Sederet saham menguat yang didominasi emiten Prajogo
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara meminta industri Peer to Peer (P2P) Lending atau pinjaman online alias pinjol untuk mempertimbangkan penurunan bunga.
Pada bulan November, siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) berkesempatan menerima bantuan sosial dari Kemensos.
Pengguna layanan beli sekarang bayar nanti atau Buy Now Pay Later (BNPL) mayoritas merupakan generasi muda.
Terpopuler
Harga emas internasional naik tipis pada perdagangan Jumat, 8 November 2024, melanjutkan kenaikan sebelumnya.
PT Taspen menyerahkan manfaat Program Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada Presiden RI ke-7, Joko Widodo di Kota Surakarta.
IHSG diperkirakan rawan terkoreksi pada perdagangan pasar, Jumat (8/11/2024). Penurunan indeks mendapat pengaruh dari keputusan The Fed dan laporan ekonomi dalam negeri.
Selengkapnya Partner
Tak perlu ke luar kota atau mengambil cuti berhari-hari, jika ternyata ingin menikmati “Me Time” yang berkualitas, ada Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada
Temukan cara mudah berkunjung ke rumah Tok Dalang Upin-Ipin di game Sakura School Simulator. Nikmati petualangan seru, mudah dengan panduan selengkapnya disini!
Sobat Mindset punya banyak utang? Yuk Simak cara mudah melunasi utang dengan metode bola salju ala Dave Ramsey.
Kebebasan finansial bukanlah mimpi yang mustahil
Selengkapnya Isu Terkini
Ilustrasi usia merokok minimal 18 tahun ke atas.
Ilustrasi pemusnahan rokok ilegal