Jakarta, VIVA – Presiden Prabowo Subianto, meminta agar biaya haji kembali mengalami penurunan seperti tahun 2025 ini. Terhadap itu, Badan Penyelenggara Haji, akan mengkalkulasi lagi untuk memenuhi permintaan Kepala Negara tersebut.
Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Mochamad Irfan Yusuf, mengatakan pertanyaan Presiden Prabowo apakah bisa ongkos haji itu turun lagi, adalah perintah. Untuk itu pihaknya akan mengkaji lagi.
"Kemarin di Hambalang Pak Presiden menanyakan kepada kami. Pertama mengapresiasi sudah turun 3 juta itu, dan sekaligus menanyakan bisa turun lagi nggak?" kata Irfan usai acara Media Gathering BP Haji di Gedung Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat, Kamis 27 Februari 2025.
Pria yang akrab disapa Gus Irfan itu menegaskan, bahwa pertanyaan Presiden bukan sekadar wacana, melainkan sebuah perintah yang harus dijalankan. BP Haji pun menyatakan kesiapan untuk menghitung ulang dan berupaya menurunkan biaya haji pada 2026.
"Tentu saja itu bagi kami adalah suatu perintah, bukan pertanyaan, dan insyaallah kita siap untuk mencoba mengkalkulasi bagaimana bisa turun lebih banyak lagi untuk tahun depan," ujar Gus Irfan.
Sebagai informasi, tahun ini biaya haji mengalami penurunan sebesar Rp 4 juta. Namun, penyelenggaraan haji 2025 masih berada di bawah kewenangan Kementerian Agama.
"Penyelenggaranya (tahun ini) masih Kementerian Agama, dalam hal ini PHU, insya Allah tahun depan setelah revisi undang-undang oleh teman-teman DPR selesai, kita akan sepenuhnya memegang kendali," jelasnya.
Sebelumnya, biaya haji 1446 H/2025 M telah ditetapkan dalam rapat kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI pada Senin 6 Januari 2025.
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk jemaah reguler ditetapkan rata-rata Rp 89,41 juta, dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah sebesar Rp 55,43 juta. Jumlah ini turun Rp 4 juta dibandingkan tahun sebelumnya, di mana BPIH 2024 mencapai Rp 93,41 juta dan Bipih Rp 56 juta.
Dengan adanya dorongan dari Presiden Prabowo, publik kini menantikan langkah konkret BP Haji dalam memastikan biaya haji 2026 semakin terjangkau bagi jemaah.
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya, biaya haji 1446 H/2025 M telah ditetapkan dalam rapat kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI pada Senin 6 Januari 2025.