Jakarta, VIVA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan lokasi Pusat Data Nasional (PDN) tidak mungkin diungkap ke publik ke depannya.
"Kita sudah tahu posisi satu itu ada di Cikarang. Berikutnya, kami mohon izin Pak ketua dan para pimpinan untuk posisi pusat data nasional lainnya nanti tidak mungkin kita sampaikan ke publik," ungkapnya, dalam rapat kerja perdana dengan Komisi I DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 November 2024.
Menurut dia, hal itu perlu dilakukan untuk menjaga keamanan dan kepentingan nasional (national interest). Selain itu, keputusan ini juga diambil mengingat lokasi PDN yang bersifat "rawan".
"Karena ini bersifat juga terhadap kerawanan atau menjaga national interest. Jadi, untuk Komisi I saja nanti mungkin bisa kita jelaskan, namun karena rapat ini bersifat terbuka kami tidak mungkin menyebutkan lokasi-lokasi Pusat Data Nasional yang akan direncanakan kita buat bersama," papar Menkomdigi.
Meutya Hafid juga mengatakan bahwa saat ini satu lokasi PDN yang sudah diketahui berada di Cikarang, Jawa Barat. PDN tersebut akan diserahterimakan dari pengembang ke Kemenkomdigi pada akhir Desember 2024.
Dalam kesempatan itu, ia turut menyampaikan bahwa dalam program jangka pendek Kemenkomdigi, pihaknya juga akan memprioritaskan penyelesaian regulasi teknis.
Khususnya adalah rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang merupakan turunan dari Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi, dan rancangan peraturan presiden (perpres) terkait kelembagaan pelindungan data pribadi.
Kemenkomdigi juga berupaya meningkatkan pengakuan internasional terhadap Indonesia Digital Test House (IDTH) melalui kerja sama dengan laboratorium asing bereputasi internasional.
Indonesia Digital Test House (IDTH) yang sebelumnya bernama Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) telah dijadikan sebagai pusat pengujian perangkat yang berstandard internasional. Presiden Joko Widodo meresmikan fasilitas tersebut pada 7 Mei 2024 di Depok, Jawa Barat.
Pusat Data Nasional (PDN).
Photo :
- VIVA/ Deddy Setiawan
Pusat Data Nasional (PDN).
Bukan itu saja. Menkomdigi Meutya Hafid menyebutkan bahwa pelaksanaan operasional Pusat Data Nasional (PDN) kemungkinan mengalami keterlambatan dari rencana awal yang ditargetkan pada Januari 2025.
"Untuk PDN memang kami perlu sampaikan dari sekarang kemungkinan ada keterlambatan dari rencana di bulan Januari operasional," jelas dia.
Menkomdigi mengatakan bahwa kemungkinan keterlambatan tersebut menjadi tantangan baru bagi kementeriannya, yang kini harus mempersiapkan langkah-langkah mitigasi.
Ia mengatakan bahwa anggaran untuk Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) sebelumnya tidak diperhitungkan untuk perpanjangan, dengan asumsi bahwa PDN akan beroperasi tepat waktu.
Dengan adanya kemungkinan penundaan ini, maka Kemenkomdigi kemungkinan akan mengajukan permohonan kepada Komisi I DPR RI untuk perpanjangan operasional PDNS.
"Kami memohon kepada Komisi I untuk PDNS. Kemarin anggarannya belum kami masukkan untuk perpanjangan PDNS dengan asumsi kami percaya diri PDN selesai. Nampaknya akan ada keterlambatan," kata Meutya Hafid.
Menkomdigi mengatakan bahwa saat ini terdapat satu lokasi PDN yang berada di Cikarang, Jawa Barat. PDN tersebut akan diserahterimakan dari pengembang ke Kemenkomdigi pada akhir Desember 2024.
Halaman Selanjutnya
Kemenkomdigi juga berupaya meningkatkan pengakuan internasional terhadap Indonesia Digital Test House (IDTH) melalui kerja sama dengan laboratorium asing bereputasi internasional.