Mencengangkan! Segini Kerugian PKL di Jakbar yang 'Dipalak' Oknum Ormas FBR dan Grib Jaya

5 hours ago 2

Rabu, 14 Mei 2025 - 05:54 WIB

Jakarta, VIVA - Polisi membeberkan para pedagang kaki lima atau PKL di kawasan CNI Puri, Kembangan, Jakarta Barat, membayar Rp1 juta untuk uang pangkal. Uang itu diminta anggota organisasi masyarakat atau ormas jika PKL mau buka lapak di sana.

Uang dibayar ke anggota ormas dengan PKL diminta membayar senilai Rp350 ribu sampai Rp400 ribu tiap bulan sesuai luas lapak. Pun, pedagang harus bayar jatah kebersihan serta listrik Rp10 ribu yang ditagih dua kali tiap pekan.

"Uang bulanan Rp350 dan Rp400 ribu," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, Rabu, 14 Mei 2025.

Foto penangkapan preman

Photo :

  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Kombes Ade mengatakan kalau semua bentuk premanisme harus diberangus. Pemberantasan aksi premanisme harus melibatkan berbagai pihak, tak terkecuali masyarakat. Warga diminta agar tidak takut melapor.

"Ada struktur-struktur sosial ya, ada Pak RT, ada Pak RW, tokoh-tokoh, mari sama-sama kita lindungi masyarakat. Segala bentuk tindakan premanisme, jangan takut untuk melaporkan ya," ujar Kombes Ade.

Dia menuturkan dari persoalan itu harus dicari akar permasalahannya dan solusinya.

"Ini jadi tugas dan tanggung jawab kita bersama. Segala bentuk ya, segala bentuk premanisme yang ada, itu harus kita sama-sama kita berantas ya," tutur Kombes Ade.

Terkait preman yang merupakan anggota ormas, Ade Ary mengaku pihaknya bakal mendalami apakah tindakan pungli itu terstruktur atau tidak. 

“Ya tentunya lagi akan dilakukan pendalaman ya, dilakukan pendalaman, apakah dia bergerak sendiri. Apakah secara kelompok dan lain sebagainya. Tergantung nanti fakta yang ditemukan ya, kami tidak bisa berandai-andai,” kata dia.

Sebelumnya, puluhan preman dari beberapa anggota ormas dicokok dalam Operasi Berantas Jaya di wilayah rawan aksi premanisme, Selasa malam. Kombes Ade Ary mengatakan sebanyak 22 orang sudah diamankan karena melakukan pungli.

“Didapatkanlah ada 22 orang yang melakukan aksi preman. Bentuknya apa. Bentuknya adalah melakukan pungutan liar,” ujar Kombes Ary, Selasa, 13 Mei 2025.

Dia mengatakan, petugas gabungan menyita beberapa karcis parkir serta dokumen rekapan pembayaran dari para PKL di wilayah Jakbar.

Untuk diketahui, operasi Berantas Jaya ini merupakan gabungan antara Tentara Nasional Indonesia (TNI), polisi, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Jakarta. Operasi ini dilakukan di wilayah rawan premanisme.

Halaman Selanjutnya

Terkait preman yang merupakan anggota ormas, Ade Ary mengaku pihaknya bakal mendalami apakah tindakan pungli itu terstruktur atau tidak. 

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |