Sumber : VIVA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi angkat bicara terkait dengan kasus viralnya Gus Elham Yahya di media sosial. Afifah menegaskan bahwa tindakan Gus Elham yang memperlakukan anak perempuan di luar batas kewajaran, merupakan perilaku yang tidak pantas dan tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apapun. Dia menyatakan siapa pun yang melakukan tindakan yang melanggar batas tubuh anak harus dimintai pertanggungjawaban, tanpa memandang status sosial maupun kedudukannya. Menteri PPPA menyampaikan kasus ini juga memperlihatkan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap relasi kuasa antara orang dewasa dan anak. Dalam banyak konteks sosial maupun keagamaan, figur otoritas sering berada pada posisi dominan dan dipercaya, yang dapat menciptakan ketimpangan kuasa. Situasi tersebut membuat anak sulit menolak, melawan, atau melapor ketika menghadapi perilaku yang tidak pantas. “Relasi kuasa ini kerap dimanfaatkan melalui cara nonfisik seperti bujuk rayu, tekanan emosional, atau manipulasi psikologis yang dikenal sebagai child grooming. Pelaku biasanya berusaha menormalisasi perilaku menyimpang dengan alasan kasih sayang atau kedekatan. Akibatnya, anak bisa merasa bersalah, bingung, dan mengalami trauma jangka panjang,” kata dia lebih lanjut. Untuk mencegah kasus serupa, Arifah menekankan pentingnya edukasi tentang otoritas tubuh sejak usia dini. Anak perlu memahami tubuh mereka sepenuhnya milik mereka sendiri, serta tidak ada seorang pun yang berhak menyentuh atau melanggar batas pribadi mereka. Edukasi ini juga melatih anak untuk menolak sentuhan yang tidak nyaman dan berani melapor kepada orang dewasa tepercaya. “Edukasi tentang otoritas tubuh menjadi langkah strategis dalam mencegah praktik child grooming. Anak yang memahami batas tubuhnya lebih mampu mengenali tanda-tanda perilaku manipulatif, meskipun dilakukan oleh orang yang mereka kenal atau hormati. Dengan pengetahuan ini, anak dapat melindungi diri dan mencari bantuan lebih cepat,” ujar dia. Arifah juga mengajak seluruh pihak untuk bersama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan. Orang tua diimbau membangun komunikasi terbuka dengan anak, sementara lembaga pendidikan dan sosial wajib memastikan adanya sistem pengawasan dan perlindungan yang efektif. Peran orang tua menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, terutama kekerasan seksual. Orang tua memiliki tanggung jawab penting untuk memberikan edukasi sejak dini kepada anak-anak mengenai privasi dan cara menjaga tubuhnya sendiri. Melalui komunikasi yang hangat dan terbuka, anak dapat memahami bahwa tubuh mereka berharga dan memiliki batasan yang harus dihormati. Halaman Selanjutnya Selain itu, orang tua perlu menanamkan keberanian pada anak untuk berbicara atau bercerita apabila mengalami atau mendapatkan perlakuan yang tidak pantas. Lingkungan keluarga yang aman dan penuh kepercayaan akan menjadi benteng pertama dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan.“Kami mengajak masyarakat yang mengalami, mendengar, melihat, atau mengetahui kasus kekerasan untuk berani melapor ke lembaga-lembaga yang telah diberikan mandat oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), seperti Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Penyedia Layanan Berbasis Masyarakat, dan Kepolisian serta hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau Whatsapp 08-111-129-129,” kata dia. Berita Terkait
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
BPKH memastikan kepada seluruh jamaah haji Indonesia dan masyarakat luas bahwa pengelolaan dana haji tetap berlangsung secara profesional, aman, dan akuntabel
Satu orang tewas akibat tertimpa truk yang lari mundur diduga mengalami rem blong di Jalan Raya Uluwatu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Sebuah video berdurasi singkat menggemparkan dunia maya setelah memperlihatkan detik-detik seorang mahasiswi Universitas Pakuan (Unpak) Bogor jatuh dari lantai tiga.
Raut lega dan haru terpancar dari kedua wajah guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Abdul Muis dan Rasnal usai mendapat rehabilitasi dari Presiden RI Prabowo.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap alasan Presiden RI Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi nama baik terhadap dua guru asal Luwu Utara.
Terpopuler
Polisi mengatakan, penyidik tengah memeriksa sejumlah pihak dari lingkungan sekolah, termasuk guru, dan siswa yang mengenal F, pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta, Jakut.
Pelaku Pembunuhan Penjaga Konter di Sukamulya Bandung Akhirnya Ditangkap, Terlilit Utang Judi Online.
Dadan menyatakan, BGN akan menyelesaikan persoalan keterlambatan pembayaran gaji petugas MBG pada pekan ini. Ia juga berjanji tak akan telat lagi membayar gaji SPPI.
Presiden RI Prabowo Subianto memberi rehabilitasi ke dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Abdul Muis dan Rasnal yang dipecat usai membantu gaji honorer.
Selengkapnya Partner
Yuk, kita bahas seperti apa karakteristik yang biasanya terbentuk dari anak yang tumbuh tanpa sosok ayah, dan bagaimana cara mengatasinya di bawah ini!
Pameran SIAL InterFOOD 2025 telah dibuka dan berlangsung mulai tanggal 12 sampai 15 November 2025 di Jakarta menampilkan inovasi hingga peluang bisnis mamin.
Nikmat di lidah belum tentu aman di tubuh, karena ceker dan kepala ayam bisa menyimpan zat kimia dan lemak berbahaya bagi kesehatan Anda setiap hari. Tetap waspada
Selengkapnya Isu Terkini
“Kami sependapat dengan publik tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan, terlepas dari status atau posisi siapapun yang melakukannya, termasuk mereka yang dianggap sebagai pemuka agama. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih memahami pentingnya menjaga batas interaksi dengan anak. Perilaku yang melibatkan sentuhan fisik tanpa persetujuan, apalagi dilakukan oleh orang dewasa terhadap anak, berpotensi menjadi bentuk pelecehan yang dapat berdampak psikologis serius pada korban,” ujar Menteri PPPA dalam keterangannya, Kamis 13 November 2025.
Menteri PPPA Tegaskan Tindakan Pendakwah Gus Elham Tidak Pantas, Dorong Edukasi Relasi Kuasa dan Otoritas Tubuh Anak
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi

3 weeks ago
6









