Jakarta, VIVA - Ruang yang menjembatani aspirasi kelompok rentan kepada negara dinilai masih sempit dan terbatas. Dengan demikian aspirasi kebutuhan kelompok rentan belum tersalurkan dengan baik.
Hal itu yang jadi perhatian Setara Institute dan Koalisi Aspirasi Aceh dalam workshop bertajuk 'Komunikasi Strategis untuk Peningkatan Partisipasi Kelompok Rentan dalam Demokrasi' selama 2 hari pada 16-17 November 2024.
Mereka juga menyoroti perlindungan dan pemenuhan hak-hak kelompok rentan di Aceh yang masih jadi 'existing issue' yang perlu untuk terus diadvokasi.
Peneliti Setara Institute Sayyidatul Insiyah mengatakan ruang yang menjembatani aspirasi kelompok rentan kepada negara masih sempit dan terbatas. Dengan demikian, aspirasi kebutuhan kelompok rentan belum tersalurkan dengan baik.
"Di satu sisi, komunikasi strategis sebagai pendekatan dalam penyaluran aspirasi masih belum optimal," kata Sisy, sapaan akrabnya, dalam keterangannya, Selasa, 19 November 2024.
Dia menyampaikan penting dalam kemampuan melakukan kampanye inklusif untuk kepentingan kelompok rentan bisa diperhatikan.
"Kemampuan melakukan kampanye yang inklusif dan advokasi kebijakan yang berdampak menjadi pilar yang sangat penting untuk memastikan isu-isu kelompok rentan didengar, dipertimbangkan, dan diintegrasikan dalam pembangunan daerah," jelas Sisy.
Selain Koalisi Aspirasi Aceh, ada beberapa organisasi masyarakat sipil yang berfokus pada isu-isu kelompok rentan seperti perempuan, disabilitas, minoritas agama/kepercayaan.
Sisy menuturkan, workshop juga dimaksudkan sebagai forum konsolidasi sebelum pelaksanaan "Duek Pikee" bertajuk 'Merancang Demokrasi Inklusif: Menguatkan Suara Kelompok Rentan di Aceh' yang akan dilaksanakan pada Kamis, 21 November 2024. Upaya itu dengan mempertemukan para calon gubernur dengan Koalisi Aspirasi Aceh dan masyarakat Aceh secara umum.
Sementara, Ihan Nurdin dari Koalisi Aspirasi menambahkan tak hanya forum yang inklusif karena keteribatan aktif kelompok disabilitas dalam setiap sesi, workshop itu juga jadi momentum yang produktif. Hal itu dengan dihasilkannya 4 konten kampanye dan draf rumusan kertas kebijakan tentang usulan langkah-langkah dalam memperkuat komitmen pemenuhan dan perlindungan hak-hak kelompok rentan.
Dia memaparkan empat rumusan itu yang pertama yakni pemerintah mesti pastikan tersedianya akses dan prasarana yang inklusif bagi penyandang disabilitas dalam momen Pilkada 2024.
Kedua, lanjut Ihan, pemerintah bisa memberikan ruang dan kesempatan kepada perempuan untuk mengambil peran di masyarakat mulai dari tingkat gampong (kampung/desa) hingga provinsi.
Kemudian, yang ketiga, pemerintah berkomitmen untuk akselerasi pengesahan qanun pemenuhan hak penyandang disabilitas seperti pendidikan inklusi, penyediaan sarana prasarana di tempat umum yang aksesibel. Upaya itu termasuk menyediakan pelatihan dalam mempersiapkan perencanaan karier penyandang disabilitas.
Berikutnya, keempat yaitu pemerintah memastikan keterlibatan langsung kelompok rentan dalam proses pembangunan atau penyusunan regulasi di daerah.
"Rekomendasi-rekomendasi yang diusulkan oleh peserta workshop dalam rancangan kertas kebijakan tersebut juga dimaksudkan sebagai bahan untuk disampaikan secara langsung kepada para calon Gubernur Aceh saat pelaksanaan "Duek Pikee"," ujar Ihan.
Dengan demikian, dia menaruh harapan isu terkait kelompok rentan tidak hanya diperbincangkan di ruang publik. Tapi, juga diperhatikan para calon kepala daerah.
"Namun, juga menjadi isu yang didengar dan dipertimbangkan oleh para calon gubernur sebagai isu yang akan diintegrasikan dalam program perencanaan daerah ketika calon gubernur terpilih nantinya," kata Ihan.
Halaman Selanjutnya
"Kemampuan melakukan kampanye yang inklusif dan advokasi kebijakan yang berdampak menjadi pilar yang sangat penting untuk memastikan isu-isu kelompok rentan didengar, dipertimbangkan, dan diintegrasikan dalam pembangunan daerah," jelas Sisy.