Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyambut positif rencana Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang bakal menempatkan dana pemerintah di Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Dia meyakini, dalam jangka menengah, upaya ini akan bisa dioptimalkan lebih lanjut guna mendorong pertumbuhan perekonomian di daerah sekaligus mendongkrak likuiditas perbankan di bank-bank daerah tersebut.
Dia menjelaskan, per Agustus 2025 kondisi likuiditas BPD secara agregat terpantau sangat memadai, dengan seluruh indikator likuiditas berada di atas ambang batas. Hal itu seiring rasio kredit terhadap simpanan atau loan to deposit ratio (LDR) yang secara agregat tercatat sebesar 78,70 persen atau berada di bawah rata-rata industri.
"Ini mencerminkan ruang ekspansi kredit BPD pada posisi Agustus, lebih tinggi dibandingkan industri perbankan secara umum," kata Dian dalam telekonferensi RDKB September 2025, Kamis, 9 Oktober 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae
Photo :
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Dia berpendapat, para BPD harus memperkuat infrastruktur baik dari sisi SDM, kebijakan, dan juga manajemen resiko, guna menjaga agar wacana kebijakan pemerintah itu nantinya bisa berjalan secara efektif. Sehingga, penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) itu juga dapat berjalan dengan efektif dan optimal.
Untuk pemerintah sendiri, Dian menegaskan perlunya mempertimbangkan aspek pricing. Misalnya dari sisi tingkat suku bunga yang diharapkan bisa ikut menurunkan biaya dana, sehingga pada akhirnya bisa menekan biaya kredit.
Dian menambahkan, diperlukan juga upaya berkelanjutan untuk mendorong kemampuan BPD supaya bisa berekspansi kredit, tanpa menimbulkan banyak persoalan seperti misalnya terkait kredit macet.
"Soal jangka waktu, tentu saja ini sebaiknya tidak (jangka) pendek karena proyek itu bervariasi. Ada yang mungkin 1 tahun, 2 tahun, 3 tahun, mungkin juga 10 tahun," kata Dian.
"Sehingga, kalau kita ingin menjamin supaya bisa lebih menjangkau berbagai proyek, maka (soal jangka waktu) ini mesti lebih panjang," ujarnya.
Duit Warga RI Kena Tipu Capai Rp 6,1 Triliun dalam 11 Bulan Terakhir
Kiki melaporkan, total kerugian masyarakat Indonesia yang melapor terkena aksi penipuan mencapai sebesar Rp 6,1 triliun per Agustus 2025.
VIVA.co.id
9 Oktober 2025

3 weeks ago
12









