Sumber : Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, hingga saat ini sebanyak 14 perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) belum memenuhi ekuitas minimum Rp 7,5 miliar. Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman. "Saat ini, terdapat 14 Penyelenggara LPBBTI yang belum memenuhi ekuitas minimum Rp 7,5 miliar," kata Agusman dalam keterangan tertulisnya Rabu, 6 November 2024. Agusman menjelaskan, dari 14 Penyelenggara LPBBTI tersebut, sebanyak lima Penyelenggara sedang dalam proses analisis permohonan peningkatan modal disetor. Photo : "Hal ini disebabkan antara lain karena belum dilakukannya penyuntikan modal atau proses peningkatan permodalan yang sedang dilakukan belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya. Sebelumnya, OJK mengungkapkan masyarakat yang melakukan pinjaman melalui fintech P2P lending mencapai Rp 74,48 triliun pada September 2024. "Pada industri fintech P2P lending outstanding pembiayaan di September 2024 tumbuh 33,73 persen yoy Agustus yang lalu tumbuh 35,62 persen yoy, dengan nominal (September) sebesar Rp 74,48 triliun," kata Agusman dalam konferensi pers, Jumat, 1 November 2024. Photo : Agusman mengatakan, untuk tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) pada September 2024 berada dalam kondisi yang terjaga sebesar 2,28 persen. Ia melanjutkan, untuk piutang perusahaan tercatat tumbuh sebesar 9,39 persen secara yoy pada September 2024, dengan nominal Rp 501,78 triliun. "Dengan rasio non performing financing gross sebesar 2,62 persen, di Agustus yang lalu 2,66 persen, dan NPF nett sebesar 0,81 persen, di Agustus yang lalu 0,83 persen," jelasnya. Sedangkan untuk pembiayaan modal ventura di September 2024 tercatat mengalami kontraksi sebesar 8,10 persen secara yoy, dengan nilai sebesar Rp 16,25 triliun. Halaman Selanjutnya "Pada industri fintech P2P lending outstanding pembiayaan di September 2024 tumbuh 33,73 persen yoy Agustus yang lalu tumbuh 35,62 persen yoy, dengan nominal (September) sebesar Rp 74,48 triliun," kata Agusman dalam konferensi pers, Jumat, 1 November 2024.
Berita Terkait
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Coba 8 challenge menabung yang viral dan terbukti efektif! Mulai dari 52 Minggu Challenge hingga Rp1.000 Challenge. Yuk, coba sekarang!
Pelajari 7 alasan mengapa kamu harus menghentikan over consumption baju demi kesehatan diri dan kelestarian lingkungan. Jadi konsumen yang bertanggung jawab
Harga emas internasional melemah pada Rabu, 6 November 2024. Itu terjadi karena investor menahan diri untuk mengambil posisi besar sampai hasil pemilu AS diketahui.
Pertumbuhan ekonomi Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada Triwulan III Tahun 2024 membaik secara signifikan berada pada angka 5,20 persen (yoy).
Terpopuler
Survei dari perusahaan jasa keuangan Empower menemukan, bahwa hampir dua pertiga milenial rela mengeluarkan uang hingga ratusan ribu untuk beli kopi.
IHSG berpeluang lanjut menguat pada perdagangan pasar, Rabu (6/11/2024). Pergerakan indeks melanjutkan rebound yang terjadi kemarin. Simak saham trading dari analis.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso melepas kontainer ke-400.000 produk makanan olahan produksi PT Mayora Indah Tbk. ke 15 negara di kawasan Afrika hingga Timur Tengah.
Saham Trump Media melesat seiring berakhirnya masa kampanye dan dimulai pemungutan suara pada Pemilu AS. Perolehan suara Trump dan Harris beda tipis, terpaut 5,5 persen.
Selengkapnya Partner
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pemerintah belum mencapai kesepakatan dengan Apple terkait janji investasi mereka di Indonesia sejauh ini. Perindustrian menyatakan
Drama China, atau yang kerap disebut C-Drama, semakin digemari karena kisah cinta yang unik dan menarik. Berbagai latar belakang dan konflik yang dihadirkan, mampu membaw
Siapa bilang drama Korea hanya melulu tentang romansa dan komedi? Sejumlah drama Korea juga menyoroti lika-liku dunia bisnis dan perjuangan meraih kesuksesan. Kisah inspi
Selengkapnya Isu Terkini
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman
Ilustrasi Pinjol Tanpa KTP