Bogor, VIVA – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh ajakan-ajakan aksi yang tidak bertanggung jawab. Panglima minta masyarakat tetap menjaga kedamaian dan rasa aman di tengah meningkatnya aksi demonstrasi di sejumlah daerah.
"Saya mengimbau kepada semua masyarakat untuk sama-sama menciptakan rasa aman dan damai di seluruh wilayah Indonesia. Jangan mudah terprovokasi oleh ajakan-ajakan yang tidak bertanggung jawab, karena itu nantinya akan merugikan kita sendiri," kata Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Kopi Koneng, Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, usai menghadapPresiden Prabowo di kediamannya, Sabtu, 30 Agustus 2025.
Menurut Jenderal Agus Subiyanto, setiap persoalan yang muncul sebaiknya diselesaikan dengan cara musyawarah dan melalui jalur hukum, bukan dengan tindakan anarkis yang hanya menambah kerugian. "Untuk masalah yang ada, mari kita selesaikan secara musyawarah dan tentunya sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa perbedaan pendapat adalah hal wajar dalam demokrasi, namun tidak boleh dimanfaatkan untuk merusak persatuan dan ketertiban umum.
"Kita semua memiliki tanggung jawab menjaga stabilitas bangsa. Jangan sampai perbedaan dijadikan alat untuk memecah belah," ujar Panglima.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang turut mendampingi menegaskan bahwa TNI-Polri akan bertindak sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam menghadapi aksi-aksi anarkis.
"Perintah Presiden jelas, tindakan anarkis harus ditindak tegas sesuai hukum. Kami, TNI-Polri, akan segera mengambil langkah di lapangan untuk memulihkan situasi," kata Kapolri Jendera Sigit
Ia menambahkan, aparat keamanan tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, namun dengan catatan harus tertib dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
"Kalau demonstrasi dilakukan damai dan tertib, itu hak masyarakat dan wajib kami amankan. Tapi kalau sudah mengarah ke perusakan dan pembakaran, itu masuk ranah pidana," ujarnya.
Kapolri juga menekankan bahwa langkah aparat akan dilakukan secara terukur agar masyarakat bisa kembali merasa aman tanpa khawatir berlebihan.
"Yang kami jaga adalah kepentingan masyarakat luas. Semua tindakan kami lakukan demi memastikan situasi kembali kondusif," kata Kapolri.
Halaman Selanjutnya
Ia menambahkan, aparat keamanan tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, namun dengan catatan harus tertib dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.