Tangerang, VIVA - Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, bersama dengan TNI-Polri, Satpol PP dan perangkat lainnya, melakukan pengamanan di Jalan Raya Salembaran, Kampung Melayu, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, usai aksi kericuhan yang terjadi antara warga dengan truk tanah, Jumat, 8 November 2024.
Di mana, petugas melakukan pengamanan khususnya di pintu keluar atau exit Tol Benda untuk melarang truk melintas ke kawasan Tangerang, tepatnya yang menuju ke PIK 2, Kosambi, Tangerang.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Ahmad Taufik mengatakan, sesuai dengan kesepakatan, truk dilarang melintas selama tiga hari di kawasan tersebut. Sehingga, petugas gabungan diterjunkan ke lokasi guna memastikan pengamanan area.
Barang bukti truk yang berada di lokasi kejadian Jalan Salembaran, Teluknaga, Tangerang
Photo :
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
"Kita ada 12 dari Dishub, sisanya ada petugas gabungan lain. Kami berjaga di lokasi khususnya exit Tol Benda, untuk pastikan truk tidak melintas, terutama yang akan ke PIK 2, karena rata-rata truk yang melintas di area tersebut menuju PIK 2," katanya.
Bila ditemukan truk yang nekat melintas di kawasan itu, maka petugas akan melakukan penahanan kendaraan truk yang mana, nantinya dikoordinasikan dengan jajaran Polres Metro Tangerang Kota.
"Intinya tidak bisa melintas, mereka (truk) bisa lewat akses lain, kalau masih nekat, kami tahan unitnya selama tiga hari. Setelahnya bisa lewat, tapi mengikuti jam operasional," ujarnya.
Dalam hal ini, Dinas Perhubungan juga berkoordinasi dengan perwakilan PIK 2 terkait dengan hasil kesepakatan, agar truk yang tengah melakukan proyek pembangunan di kawasan tersebut tidak melintas selama 3 hari.
"Di sini kami juga koordinasi dengan koordinator perwakilan PIK2, supaya tidak melakukan perjalanan selama 3 hari. Dan untuk pantauan pagi ini, Alhamdulillah kondusif. Kami pastikan kesepakatan itu berjalan," ungkapnya.
Diketahui, pada Kamis, 7 November 2024, kericuhan terjadi antara warga dengan truk yang ada di kawasan Teluknaga. Hal ini, setelah warga geram akibat adanya kecelakaan antara truk dengan pengendara motor, hingga menimbulkan korban seorang anak kecil.
Amarah warga yang tidak terbendung menyebabkan adanya aksi pengerusakan pada 19 unit mobil truk. Tidak hanya itu, pada peristiwa itu, terdapat korban luka, yakni Wakapolres Metro Tangerang Kota yang terluka di bagian kepala saat berusaha menenangkan situasi yang tengah memanas.
Halaman Selanjutnya
Dalam hal ini, Dinas Perhubungan juga berkoordinasi dengan perwakilan PIK 2 terkait dengan hasil kesepakatan, agar truk yang tengah melakukan proyek pembangunan di kawasan tersebut tidak melintas selama 3 hari.