Pemprov Sumut Berharap Pelaku Penjarahan di Sibolga Diselesaikan secara Restorative Justice

5 days ago 6

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:50 WIB

Medan, VIVA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendorong Polres Sibolga untuk menerapkan restorative justice terhadap 16 terduga pelaku penjarahan minimarket di Kota Sibolga, Sabtu 29 November 2025, lalu. 

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sumut Aprilla Siregar meminta pemerintah Kota Sibolga memberikan pendampingan hukum terhadap belasan warga yang diamankan karena menjarah minimarket tersebut.  

"Ini akan menjadi atensi kita. Memang laporannya belum masuk, karena prosesnya harus dari pemerintah kabupaten/kota dulu. Tetapi Pemprov akan mengambil langkah agar persoalan ini dilakukan restorative justice, jangan sampai ke ranah pidana," kata Aprilla dilansir VIVA Medan, Rabu, 3 Desember 2025

Aksi penjarahan minimarket di Kota Sibolga

Aprilla menegaskan bahwa aksi penjarahan tidak dibenarkan dan melawan hukum. Namun, harus dilihat penanganan hukum ini, lebih mengedepankan humanis melihat kondisi Kota Sibolga terkena dampak bencana alam ini. 

"Kondisinya darurat, masyarakat tidak punya makanan. Jadi penanganan harus proporsional dan humanis," ujar Aprilla. 

Satuan Reserse Kriminal Polres Sibolga mengamankan 16 orang terduga pelaku penjarahan di Minimarket di Kota Sibolga. Belasan orang itu, merupakan korban bencana alam banjir dan mereka terdampak dengan krisis pangan. 

"Iya benar ada 16 orang diamankan Polres Sibolga terkait dugaan penjarahan tersebut," sebut Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon

Ke-16 orang yang masing-masing diamankan di wilayah Kota Sibolga, pada Minggu 30 November 2025. Adapun terduga pelaku penjarahan minimarket di Kota Sibolga masing-masing berinisial (20), SS (24), AZ (27), ZR (24), OFH (18), ART (19), DH (20), ISS (18), A (18), MS (18), BA (18), ER (21), DAM (18), ABS (18), D (18) dan BNH (17).  

"Lokasi yang telah dijarah, terdapat beberapa mini market yang menjadi sasaran massa," kata Siti.  

Siti mengungkapkan ada 7 gerai minimarket yang dijarah itu, yakni Indomaret di Jalan Singamaraja depan SPBU Kebun Jambu. Indomaret di Jalan Suprapto, Indomaret di Jalan Sibolga-Barus. 

Lalu, Alfamidi di Jalan Singamaraja dan Alfamart di Jalan Imam Bonjol, di Jalan Suprapto dan Jalan Merpati, Kota Sibolga, hingga terjadi penjarahan pada Sabtu 29 November 2025.

Proses Evakuasi Korban Longsor

Detik-Detik Mengharukan Anak Korban Longsor di Agam yang Ditemukan Memeluk Ibunya

Viral video pilu menunjukkan proses evakuasi korban longsor di Kabupaten Agam. Saat proses evakuasi berlangsung, sejumlah petugas menemukan korban ibu dan anak berpelukan

img_title

VIVA.co.id

3 Desember 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |