Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi Temui Buruh, Bahas Kenaikan Upah 2025 hingga Rp 6,5 Juta

2 weeks ago 10

Rabu, 6 November 2024 - 17:12 WIB

Jakarta, VIVA — Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, secara langsung menerima audiensi dari perwakilan buruh yang melakukan aksi demonstrasi menuntut kenaikan upah minimum pada tahun 2025 menjadi Rp 6,5 juta.

Pertemuan ini berlangsung pada, Rabu 6 November 2024 di tengah suasana aksi yang dipenuhi semangat dari para buruh yang berharap aspirasi mereka dapat didengar dan diwujudkan oleh pemerintah.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, mengoordinasikan audiensi ini dengan memilih sebanyak 15 orang perwakilan dari buruh untuk bertemu langsung dengan Teguh. 

Para perwakilan ini dianggap mampu mewakili suara ribuan buruh yang menginginkan perbaikan kondisi kesejahteraan, khususnya melalui kenaikan upah minimum yang lebih layak.

Pertemuan yang berlangsung sekitar 30 menit tersebut membahas secara rinci berbagai tuntutan buruh terkait kenaikan upah di tahun mendatang. 

Dalam diskusi yang cukup singkat namun intens ini, para buruh menyampaikan berbagai alasan mengapa mereka menganggap kenaikan upah minimum sangat dibutuhkan, terutama mengingat inflasi dan peningkatan biaya hidup di Jakarta yang terus meningkat.

Ketika keluar dari ruangan pertemuan, para perwakilan buruh tampak tersenyum puas. Ketua DPD Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin (FSP LEM SPSI) DKI Jakarta, Yusuf Suprapto, menyatakan bahwa Pj Gubernur Teguh Setyabudi sangat terbuka mendengarkan aspirasi mereka. 

Yusuf mengapresiasi sikap Pj Gubernur Jakarta Teguh yang responsif dan memahami kondisi para buruh. Menurutnya Pj Gubernur, Teguh memberi kesan bahwa pemerintah daerah berupaya mencari solusi yang adil dan sesuai bagi kesejahteraan pekerja.

Dalam aksi demonstrasi ini, para buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin (FSP LEM SPSI) membawa berbagai atribut sebagai simbol perjuangan mereka.

Tampak berbagai spanduk yang memuat pesan-pesan solidaritas dan tuntutan mereka. Di antaranya, terdapat tulisan besar pada spanduk “Buruh Bersatu Tak Bisa Dikalahkan” dan “Bangkit Bergerak Satu Komando,” yang memperlihatkan tekad kuat dari para buruh untuk memperjuangkan hak-hak mereka.

Selain itu, terdapat juga spanduk yang ditempel di mobil orasi, memuat tiga tuntutan utama yang menjadi fokus mereka dalam aksi ini.

Pertama, para buruh meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan upah minimum tahun 2025 pada angka Rp 6,5 juta.

Kedua, mereka menuntut kenaikan upah tahunan di atas satu persen, dengan kenaikan minimal sebesar 5 persen dari Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025. Ketiga, buruh mendesak penerbitan upah sektoral dengan kenaikan minimal sebesar 6 persen.

Para buruh berharap agar tuntutan mereka dipertimbangkan secara serius oleh pemerintah. Mereka meyakini bahwa kenaikan upah adalah hal yang krusial bagi kesejahteraan hidup mereka dan keluarga, khususnya di Jakarta yang memiliki biaya hidup tinggi.

Halaman Selanjutnya

Yusuf mengapresiasi sikap Pj Gubernur Jakarta Teguh yang responsif dan memahami kondisi para buruh. Menurutnya Pj Gubernur, Teguh memberi kesan bahwa pemerintah daerah berupaya mencari solusi yang adil dan sesuai bagi kesejahteraan pekerja.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |