Polisi: Pelaku Pemerkosaan Anak di Tanimbar Maluku Terancam 15 Tahun Penjara

3 weeks ago 10

Kamis, 13 November 2025 - 08:28 WIB

Maluku, VIVA – Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar mengamankan seorang pria berinisial AK (20), warga Desa Arui Bab, Kecamatan Wertamrian, yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak hingga membuat korban hamil.

Peristiwa ini terbongkar setelah orang tua korban, AR (17), melapor ke Mapolres Kepulauan Tanimbar pada 27 Oktober 2025. Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku dan korban telah menjalin hubungan asmara sejak tahun 2023.

Dengan bujuk rayu dan janji manis, AK berhasil menyetubuhi korban berulang kali dalam rentang waktu Februari hingga September 2024. Hubungan keduanya sempat berakhir, hingga pelaku diketahui menjalin hubungan dengan perempuan lain dan memiliki anak dari hubungan tersebut.

Polres Kepulauan Tanimbar Maluku rilis kasus pemerkosaan di bawa umur

Namun pada pertengahan 2025, setelah berselisih dengan kekasih barunya, AK kembali mendekati korban dan kembali melakukan perbuatan serupa. Tak lama kemudian, korban diketahui hamil dan mengungkapkan peristiwa itu kepada orang tuanya.

Setelah pemeriksaan saksi dan penyelidikan lanjutan, Unit PPA Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar menetapkan AK sebagai tersangka dan menahannya sejak 10 November 2025.

Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani, dalam keterangannya pada Rabu (12/11/2025), menegaskan komitmen pihaknya untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di wilayah hukumnya.

“Perkara asusila terhadap anak di Kabupaten Kepulauan Tanimbar masih terus terjadi dan bahkan meningkat. Kami berupaya maksimal melakukan sosialisasi, pencegahan, serta penegakan hukum secara tegas. Namun kami juga memerlukan dukungan semua pihak, terutama orang tua untuk memperkuat pengawasan terhadap anak-anak mereka,” ujar Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani, Rabu (12/11/2025)

Ayani juga menyoroti bahwa pelaku kekerasan terhadap anak sering kali berasal dari lingkungan terdekat korban, bahkan keluarga sendiri. Ia mengajak seluruh pemuka agama dan tokoh masyarakat untuk berperan aktif dalam edukasi moral.

“Korban kejahatan asusila yang melibatkan anak umumnya mengalami trauma psikologis berat. Tanpa pendampingan yang tepat, korban dapat kehilangan kepercayaan diri bahkan masa depan mereka. Ini tanggung jawab bersama kita semua,” tambahnya.

Halaman Selanjutnya

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar Bripka Wahab menjelaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara hati-hati dan berorientasi pada pemulihan korban.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |