Cilincing, VIVA – Aparat Kepolisian gabungan dari Unit Reskrim Polsek Cilincing dan Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua pria pelaku pencurian sepeda motor yang menyeret korbannya, EJS (22) di Jalan Kebantenan 3 RT Semper Timur, Jakarta Utara, sepanjang 100 meter pada Selasa, 17 Desember 2024.
"Kami menangkap kedua pelaku pada Jumat dinihari sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Kalibaru Cilincing," kata Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Cilincing, Jakarta Utara Kompol Fernando Saharta Saragi di Jakarta, Jumat, 20 Desember 2024.
Menurut dia, kedua pelaku yakni masing-masing berinisial JE (22) dan RF (18) ditangkap setelah petugas melakukan penyelidikan dan analisa terhadap identitas dan keberadaan kedua pelaku.
kejadian ini bermula ketika terdengar suara teriakan minta tolong dari korban. Dalam hitungan detik, sebuah sepeda motor melintas dengan seorang perempuan yang terseret di bagian belakang kendaraan.
Photo :
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Setelah mendapatkan lokasi pelaku, petugas langsung mendatangi lokasi di Jalan Kalibaru dan menangkap JE, serta barang bukti satu set alat dan mata kunci yang digunakan untuk mencuri sepeda motor dan satu paket kecil narkoba.
JE mengaku membeli narkoba itu di Kampung Bahari Tanjung Priok untuk dikonsumsi. Selain itu, dirinya mengakui aksi pidana bersama RF dan menunjukkan lokasi RF di Lagoa Koja. "Kami langsung menangkap pelaku RF di rumahnya bersama sepeda motor yang digunakan saat beraksi," kata dia
Dari keterangan pelaku JE, lanjutnya motor hasil pencurian telah mereka jual kepada seseorang yang bernama S dan petugas membawa JE menunjukkan lokasi penadah berinisial S.
"Saat akan menunjukkan keberadaan S, JE melakukan perlawanan ke petugas sehingga diambil tindakan tegas," katanya.
JE langsung dibawa ke RSUD Koja untuk mendapatkan perawatan. Petugas juga melakukan pemeriksaan urine dan keduanya dinyatakan positif amfetamina. "Kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Cilincing untuk penyidikan lebih lanjut," kata dia.
Natasha Wilona Lapor Polisi, Fotonya Dipakai Buat Produk Kosmetik Tanpa Izin
Artis Natasha Wilona melaporkan dugaan penggunaan fotonya untuk produk kosmetik tanpa izin ke Polda Metro Jaya, Jakarta.
VIVA.co.id
20 Desember 2024