Prabowo Cabut 4 IUP di Raja Ampat, DPR: Momentum Benahi Tata Kelola Tambang Indonesia

1 day ago 6

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:15 WIB

Jakarta, VIVA - Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin mengapresiasi langkah tegas Pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto, serta Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia yang mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tambang di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Dia menilai pencabutan 4 IUP itu sebagai bukti bahwa negara berpihak pada kepentingan masyarakat, terutama yang berada di wilayah Raja Ampat. 

“Kami sangat mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, terkait atas pencabutan izin empat perusahaan tambang di Raja Ampat. Ini menunjukkan keberpihakan negara terhadap pelestarian lingkungan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat di kawasan yang sangat sensitif secara ekologis,” kata Nurul dalam keterangannya pada Selasa, 10 Juni 2025.

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Nurul Arifin

Photo :

  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Anggota Komisi I DPR RI ini menegaskan, tentu Partai Golkar mendukung kebijakan yang diambil Menteri ESDM Bahlil, dan berharap agar pengelolaan tambang dilakukan secara bertanggung jawab demi kemakmuran rakyat.

“Kami berharap dampak yang ditimbulkan dari tambang tersebut dapat dikendalikan dan dikelola dengan baik, sehingga hasil tambang nikel di Pulau Gag benar-benar memberi manfaat sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya rehabilitasi dan reboisasi sebagai bagian dari tanggung jawab lingkungan. 

“Lahan bekas tambang harus direhabilitasi secara berkala. Reboisasi dengan spesies lokal penting untuk memulihkan fungsi ekologis hutan. Ini harus menjadi syarat mutlak agar keberlanjutan lingkungan tetap terjaga,” tutur dia.

Di sisi lain, Nurul menyatakan masyarakat harus dilibatkan dalam seluruh proses perencanaan dan pengawasan kegiatan pertambangan. 

“Pelibatan masyarakat ini penting. Mereka harus dilibatkan sejak awal, dan diberi manfaat nyata dari tambang melalui kompensasi, kesempatan kerja, serta program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang berkelanjutan,” ujarnya.

Dia melanjutkan, keputusan pencabutan IUP oleh pemerintah menjadi sinyal penting bahwa pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan harus berjalan seiring.

“Ini adalah momentum untuk membenahi tata kelola tambang di Indonesia. Kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan sumber daya alam berpihak pada rakyat, alam, dan generasi masa depan,” tegas dia.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan yang beroperasi di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Namun, ada satu perusahaan tambang yaitu PT Gag Nikel tetap boleh beroperasi.

Adapun, keempat perusahaan yang izinnya dicabut itu, yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Mulia Raymond Perkasa. 

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menjelaskan Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan untuk mengawasi ketat operasional PT Gag, meski kontrak karya (KK) perusahaan itu tak dicabut. 

"Sekalipun PT Gag tidak kita cabut, tetapi kita atas perintah Bapak Presiden kita awasi khusus dalam implementasinya," kata Bahlil di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa, 10 Juni 2025.

Presiden Prabowo juga memerintahkan untuk mengawasi analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan proses reklamasi yang dilakukan PT Gag. Selain itu, operasional PT Gag juga dilarang merusak terumbu karang di Raja Ampat. 

"Jadi amdalnya harus ketat, reklamasi harus ketat tidak boleh rusak terumbu karang jadi kita betul-betul awasi habis terkait urusan di Raja Ampat," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya

“Lahan bekas tambang harus direhabilitasi secara berkala. Reboisasi dengan spesies lokal penting untuk memulihkan fungsi ekologis hutan. Ini harus menjadi syarat mutlak agar keberlanjutan lingkungan tetap terjaga,” tutur dia.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |