Prabowo Tunjuk KSAD Pimpin Satgas Perbaikan Infrastruktur di Aceh

6 hours ago 3

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:36 WIB

Aceh, VIVA – Presiden Prabowo Subianto menunjuk Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal TNI, Maruli Simanjuntak untuk memimpin satuan tugas (satgas) percepatan perbaikan infrastruktur.

Hal ini disampaikan Prabowo ketika mengunjungi kembali korban terdampak banjir dan tanah longsor di Kampung Pante Baro, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireun, Aceh, pada Minggu, 7 Desember 2025.

Presiden Prabowo Tinjau Korban Bencana di Aceh

Photo :

  • Biro Pers Sekretariat Presiden

Prabowo mengatakan, Jenderal Maruli nantinya akan dibantu oleh pemerintah daerah. 

"Saya tunjuk nanti KSAD sebagai satgas percepatan perbaikan jembatan nanti dibantu pemerintah daerah," kata Prabowo.

Prabowo menjelaskan alasannya menunjuk Maruli memimpin satgas percepatan perbaikan jembatan. Dikatakan, KSAD memiliki pasukan zeni, dan batalion teritorial pembangunan. 

"Karena beliau punya banyak pasukan zeni, pasukan konstruksi, pasukan pembangunan, pasukan teritorial, jadi bisa segera membantu,” kata Prabowo. 

Prabowo langsung menanyakan Maruli mengenai kesiapannya memimpin satgas percepatan perbaikan jembatan. Menjawab instruksi Prabowo, Maruli pun menegaskan kesiapannya. 

Selain itu, Prabowo juga memerintahkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengerahkan seluruh kekuatan TNI-Polri untuk mempercepat percepatan penanganan bencana Sumatera.

Presiden Prabowo Tinjau Korban Bencana di Sumatera

Photo :

  • Biro Pers Sekretariat Presiden

Pemerintah berkomitmen memastikan seluruh proses pemulihan berlangsung cepat, terkoordinasi, dan sesuai standar keselamatan, guna menjamin masyarakat Aceh dapat kembali beraktivitas dengan aman, lancar, dan normal secepat mungkin.

PLN.

Sistem kelistrikan di Sumbar Pulih 100 Persen Pascabencana

PLN memastikan bahwa infrastruktur listrik wilayah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) telah berfungsi seratus persen.

img_title

VIVA.co.id

7 Desember 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |