Profil Alvin Lim, Pengacara yang Tantang Denny Sumargo dan Novi Siram Air Keras dengan Hadiah Rp3 M

3 hours ago 2

Sabtu, 30 November 2024 - 02:24 WIB

Jakarta, VIVA – Pengacara Alvin Lim kembali menjadi sorotan publik usai terlibat dalam perselisihan terkait uang donasi Agus Salim, korban penyiraman air keras, dengan Pratiwi Noviyanthi, pendiri Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan.

Alvin hadir membela Agus setelah mediasi antara Agus dan Novi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa, 26 November 2024, gagal mencapai kesepakatan.

Mediasi yang berlangsung penuh tensi itu diwarnai aksi walk out dari Novi.

"Mohon maaf untuk semuanya, kali ini saya tidak sepakat. Mohon maaf," ujar Novi sambil meninggalkan ruangan. 

Namun, keputusan Novi justru mendapat dukungan dari aktor Denny Sumargo (Densu). Menurut Densu, tindakan Novi menunjukkan keberaniannya dalam mempertahankan prinsip.

Menanggapi hal tersebut, Alvin Lim mengkritik tajam langkah Novi dan Densu yang dinilainya lebih mementingkan uang dibandingkan kesehatan korban. Alvin bahkan melontarkan tantangan ekstrem kepada Novi dan Densu dengan imbalan Rp3 miliar berupa mobil Mercedes-Benz jika mereka berani menyiram air keras ke mata mereka sendiri.

"Saya punya mobil hampir Rp3 miliar, saya kasih Novi kalau dia berani siram mata dia pakai air keras, saya kasih Rp3 miliar," tegas Alvin Lim, dilansir dari YouTube QUOTIENT TV.

Tantangan serupa juga diajukan kepada Densu. Menanggapi hal itu, Densu memilih merespons santai.

"Loh, kasih aja langsung ke Agus. Kan niatnya mau membantu Agus, kan? Kasih Agus uang 3 miliarnya, nggak usah ada siram-siraman. Nggak bagus, itu pidana menyuruh orang menyiram air keras," kata Densu, dilansir dari live streaming TikTok Populer Seleb.

Profil Alvin Lim

Alvin Lim

Photo :

  • VIVA/Ainuni Rahmita

Alvin Lim dikenal sebagai advokat dengan pengalaman panjang di bidang hukum, perbankan, dan bisnis. Ia adalah pendiri LQ Indonesia Law Firm, sebuah kantor hukum yang kini memiliki cabang di Tangerang, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Surabaya.

Bersama timnya, Alvin telah menangani berbagai kasus besar, termasuk sengketa klaim Allianz pada 2017 dan dugaan investasi bodong Koperasi Millenium Dinamika Investama.

Sebelum mendirikan LQ Indonesia Law Firm, Alvin mengawali kariernya sebagai bankir di Wells Fargo Bank & Co., Amerika Serikat, pada 1997–1999. Ia berhasil meraih posisi senior dalam hubungan manajemen yang langsung bertanggung jawab kepada Market President Wells Fargo Bank.

Pada 2002–2005, Alvin menjabat sebagai Vice President di US Bank, Concord, AS. Sekembalinya ke Indonesia, ia menjadi Presiden Direktur PT. Power Center Indonesia (2006–2009) sebelum mendirikan LQ Indonesia Law Firm pada 2015. Di firma tersebut, ia juga menjabat sebagai Chairman of the Board PT Financial Quotient Indonesia.

Ketegasan dan kiprah Alvin Lim, baik sebagai pengacara maupun pengusaha, menjadikannya figur yang cukup dikenal di dunia hukum Indonesia.

Namun, sikapnya yang kontroversial dalam kasus ini menunjukkan bagaimana ia kerap memilih pendekatan yang tidak biasa demi membela kliennya.

Halaman Selanjutnya

Tantangan serupa juga diajukan kepada Densu. Menanggapi hal itu, Densu memilih merespons santai.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |