Jakarta, VIVA — Selasa dini hari, 12 November 2024, menjadi momen yang mengejutkan bagi petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.
Sebanyak tujuh tahanan berhasil melarikan diri dari balik jeruji, termasuk seorang bandar narkoba terkenal, Murtala Ilyas.
Bersama Murtala, keenam tahanan lain yang kabur adalah Maulana bin Sulaiman, Meri Janwar bin Zainal, Annas Alkarim bin Rusli, Wahyudin bin Tamrin, Agus Salim bin Nurdin, dan Jamudin bin Ibrahim.
Aksi pelarian ini baru terdeteksi sekitar pukul 07.50 WIB. Setelah melacak jejak mereka, diketahui bahwa titik terakhir pelarian berada di sebuah gorong-gorong dekat Pos RT 004 RW 002, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Namun, siapa sebenarnya Murtala Ilyas?
Polres Metro Jakarta Barat meringkus bandar narkoba besar jaringan internasional asal Malaysia yang bernama Murtala atau MT.
Photo :
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Murtala Ilyas dikenal sebagai bandar narkoba yang terhubung dengan jaringan internasional, khususnya Malaysia.
Namanya mulai dikenal aparat hukum sejak tahun 2016, ketika ia pertama kali ditangkap karena dugaan pengedaran narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam kasus tersebut, Murtala diduga memperoleh aset bernilai fantastis dari hasil penjualan narkotika.
Pada 2017, Pengadilan Negeri Bireuen, Aceh, menjatuhkan hukuman 19 tahun penjara kepada Murtala dan menyita asetnya senilai Rp 144 miliar untuk negara.
Tidak puas dengan vonis tersebut, Murtala mengajukan banding. Pengadilan Tinggi Banda Aceh kemudian memangkas hukuman Murtala menjadi empat tahun penjara serta denda Rp 1 miliar.
Setelah bebas, Murtala ternyata tidak berhenti menjalankan bisnis haramnya.
Pada Maret 2024, ia kembali ditangkap atas dugaan menjadi otak di balik jaringan pengedaran narkoba internasional.
Bersama sejumlah rekannya, yakni SD (44), AN (42), MR (42), ML (29), WP (24), dan RD (22), Murtala menjalankan operasi besar-besaran untuk menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia.
Menurut Brigjen Pol Suyudi Ario Seto, Wakapolda Metro Jaya saat itu, Murtala adalah “otak intelektual” di balik jaringan tersebut.
Penangkapan ini bermula pada Oktober 2023 ketika Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang tersangka di Bandara Soekarno-Hatta dengan barang bukti sabu seberat satu kilogram.
Investigasi lebih lanjut membawa polisi pada penangkapan WP dan RD antara November 2023 hingga Januari 2024.
Dari mereka, polisi menyita lima kilogram sabu. Jejak tersebut kemudian mengarahkan tim ke transaksi narkotika di rest area Travoy Kilometer 65 A, Sumatera Utara.
Berdasarkan keterangan para tersangka, polisi berhasil menemukan lokasi gudang penyimpanan sabu di Medan, Sumatera Utara.
Dalam operasi penggeledahan, aparat mengamankan dua orang, yaitu MR dan Murtala Ilyas, serta menyita barang bukti narkoba seberat 100 kilogram dalam 100 paket.
Sabu tersebut diduga diselundupkan dari Malaysia melalui jalur laut, membuktikan keterlibatan Murtala dalam jaringan narkoba lintas negara.
Keberhasilan ini menyoroti skala operasi jaringan yang dikendalikan Murtala, menjadikannya salah satu target utama aparat penegak hukum.
Rutan Salemba
Photo :
- VIVA.co.id/ Yeni Lestari
Pelarian dari Rutan Salemba
Meski sudah menjadi tahanan atas kejahatannya, Murtala masih mampu melarikan diri dari penjara bersama enam tahanan lainnya.
Investigasi awal menunjukkan bahwa pelarian mereka terencana dengan baik, memanfaatkan gorong-gorong sebagai jalur pelarian terakhir.
Peristiwa ini mencerminkan adanya celah pengamanan di Rutan Salemba, sekaligus menunjukkan betapa kompleksnya penanganan tahanan dengan risiko tinggi seperti Murtala.
Hingga kini, polisi terus melakukan pengejaran intensif untuk menangkap kembali Murtala dan para pelarian lainnya.
Kasus ini bukan hanya menyoroti sosok Murtala Ilyas sebagai bandar narkoba besar, tetapi juga mencerminkan tantangan dalam sistem penegakan hukum dan pengamanan tahanan.
Kaburnya tujuh tahanan ini menjadi peringatan besar bagi otoritas terkait untuk meningkatkan pengawasan serta memperketat sistem keamanan di fasilitas penahanan.
Kini, publik menunggu kelanjutan pengejaran terhadap Murtala dan rekannya, berharap mereka segera tertangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Halaman Selanjutnya
Dalam kasus tersebut, Murtala diduga memperoleh aset bernilai fantastis dari hasil penjualan narkotika.