Solo, VIVA – Ratusan orang dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi demo di depan eks kantor Presiden k-7 RI Jokowi dan Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka, Balai Kota Solo pada Rabu, 6 November 2024. Peserta aksi yang berasal dari kelompok 212, Aliansi Rakyat Bergerak, Aliansi Emak-emak Bergerak dan lainnya meminta pemerintah untuk menangkap dan mengadili Jokowi yang kini telah purnatugas dan pulang ke Solo.
Pantaun VIVA, para peserta aksi yang berasal dari Solo Raya terlihat memadati kawasan depan Balai Kota Solo, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman, Solo. Dalam aksinya mereka membawa poster yang bertuliskan kecaman dan tuntutan kepada Presiden ke-7 RI Jokowi di antaranya ‘Indonesia tak tenang Jokowi belum dikandangkan’, ‘Kami rel nyantri agar nggak jadi seperti Jokowi’, ‘Jokowi pengkhianat yang terlaknat’, dan lain sebagainya.
Presiden RI ke-7 Jokowi dan Iriana Jokowi Kembali ke Solo usai Purna Tugas
Photo :
- Youtube/ Sekretariat Presiden
Koordinator aksi dari elemen 212 Klaten, Muhammad Syafii dalam orasinya di depan ratusan peserta aksi demo mengecam Jokowi yang telah menjadi Presiden RI selama dua periode. Dalam orasinya, ia menyampaikan sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada Jokowi yang saat ini telah kembali ke kediaman pribadinya di Jalan Kuta Utara No 2, Sumber, Banjarsari, Solo. Tak hanya menuntut Jokowi tapi juga meminta untuk membongkar kasus akun Fufufafa.
"Sudah 10 tahun Jokowi sebagai Kepala Negara Republik Indonesia banyak sekali hal-hal yang dilanggar oleh Jokowi menurut pemahaman kami, maka saat ini tuntutan yang ada dua, adili Jokowi. Apapun yang terjadi bagaimana Jokowi bisa untuk mempertanggungjawabkan selama kepemimpinannya,” kata dia.
Sedangkan tuntutan yang kedua terkait pengusutan kasus akun Fufufafa yang diduga milik Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya kasus itu telah lama menjadi polemik publik tetapi hingga saat ini belum mendapatkan tindak lanjut dari kementerian yang saat ini berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Jejak digital kasus ini mudah sekali untuk diusut dan ditelusuri akar permasalahannya. Namun, anehnya kenapa Kominfo belum bertindak? Apakah ada pengkhianatan di dalam tubuh pemerintahan?" tegasnya.
Syafii mempertanyakan lambannya respons pemerintah terhadap kasus tersebut. Syafi juga menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk seruan bagi pemerintah untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
"Kami berharap kepercayaan masyarakat, khususnya warga Solo Raya, terhadap aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan tidak disalahgunakan. Rakyat berharap agar para penegak hukum dapat menjalankan amanah mereka dengan baik," ujarnya.
Aksi demo adili Jokowi yang diikuti massa dari berbagai elemen di Solo Raya itu sempat memacetkan arus lalu lintas di depan Balai Kota Solo. Mereka menggelar demo untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan kepada pemerintah baru Prabowo-Gibran.
Meski Jokowi didemo ratusan massa di depan Balai Kota Solo, tetapi jika menengok ke belakang saat kepulangan Presiden ke-7 RI usai tak menjabat sebagai presiden disambut ribuan orang di sepanjang jalan yang menjadi rute kepulangan Jokowi dan Iriana dari Bandara Adi Soemarmo hingga kediaman pribadinya di Sumber, Solo.
Menyikapi adanya aksi demo tersebut, pengamat sosial Amir Mahmud mengatakan bahwa aksi demontrasi seperti itu menjadi hal yang wajar di negara yang demokrasi. Meski demikian, ia mengingatkan kepada pemerintah untuk perli menyikai aksi-aski kontra Jokowi itu dengan mempertimbangkan kondisi saat penyambutan Jokowi saat pulang ke Solo.
“Ya kita melihat bahwa saat penyambutan kepulangan Jokowi itu ratusan ribu masyarakat secara merayakannya. Artinya ada kelompok yang kontra tapi juga banyak yang pro Jokowi. Karena itu perlu pemerintah itu bertindak untuk menenangkan kedua kelompok, jangan sampai terjadi kegaduhan yang yang berkelanjutan,” kata dia saat dihubungi wartawan.
Halaman Selanjutnya
Syafii mempertanyakan lambannya respons pemerintah terhadap kasus tersebut. Syafi juga menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk seruan bagi pemerintah untuk menjaga kepercayaan masyarakat.