Aceh, VIVA - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah di Provinsi Aceh untuk menyinkronkan seluruh program rehabilitasi dan rekonstruksi permanen agar dapat mengambil peran dalam pemulihan permanen pada sektor-sektor yang belum ditangani kementerian/lembaga (K/L) melalui Rencana Induk (Renduk) Pascabencana Sumatera.
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Tito menekankan Renduk merupakan acuan utama pemulihan tahap permanen periode 2026–2028 yang mencakup 11.520 kegiatan dengan total anggaran mencapai Rp100,166 triliun. Melalui skema tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat berbagi peran dan tanggung jawab dengan pemerintah pusat guna menghindari tumpang tindih pekerjaan di lapangan.
Sebagai contoh, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah merencanakan 1.141 kegiatan khusus untuk perbaikan infrastruktur fisik. Menanggapi hal itu, Tito menilai pemerintah daerah dapat mengambil peran dengan menangani infrastruktur lain yang belum masuk dalam cakupan program Kementerian PU.
“Inilah yang sebenarnya perlu kita sinkronkan. Ini yang kita ingin minta detail dari 1.141 ini ke mana aja supaya rekan-rekan di kabupaten, kota, provinsi tahu, oh mengerjakan yang itu. Berarti yang belum dikerjakan ini yang menjadi kewajiban daerah mengerjakan yang mana,” kata Tito dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Capaian Pembangunan serta Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (9/6/2026).
Untuk itu, Tito menegaskan pihaknya akan segera meminta 23 kementerian dan lembaga yang terlibat untuk merinci seluruh program kerja beserta titik lokasinya. Transparansi data tersebut dinilai penting agar pemerintah daerah dapat memetakan wilayah yang belum tertangani dan mengisi kebutuhan pemulihan yang masih tersisa.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Di sisi lain, Tito menilai pemerintah daerah terdampak bencana di Aceh sebenarnya memiliki kapasitas fiskal yang cukup untuk bergerak. Syaratnya, mereka harus mampu memaksimalkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp10,6 triliun yang telah disalurkan ke wilayah terdampak. Selain TKD, optimalisasi juga dapat dilakukan melalui skema hibah antardaerah, yakni daerah yang menerima alokasi TKD lebih besar membantu daerah terdampak yang memperoleh alokasi anggaran lebih terbatas.
Sebagai langkah konkret berikutnya, Tito akan mendorong kementerian dan lembaga untuk mempercepat pengajuan anggaran pemulihan kepada Kementerian Keuangan. Sebab, ia tidak ingin proses pemulihan permanen di lapangan terhambat oleh urusan administrasi dan birokrasi, sementara anggaran telah tersedia.
Halaman Selanjutnya
“Saya bilang uang sudah disiapkan oleh Menteri Keuangan, presiden sudah keluarkan perintah direktif

4 hours ago
1















