Sumber : Bogor, VIVA – Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo dan jajarannya berhasil membongkar penyelundupan Narkoba kelas kakap. Polisi mengintai mobil pajero yang melintas di Kota Bogor. Sempat terjadi kejar-kejaran, namun polisi berhasil mengadang mobil pelaku. Di awal penggeledahan polisi tidak menemukan apa-apa. "Kami sempat kejar-kejaran sebelum akhirnya menangkap pelaku. Pelaku ditangkap sekitar jalur Bogor Ring Road Yasmin, tersangka kita amankan satu orang berinisial AR usia 34 Tahun alamat Kampung Babakan, Desa Petir, Kecamatan Dramaga, pada 15 Januari 2024," kata Kapolres, Jumat 17 Januari 2025. Photo : Tersangka kurir narkoba AR Eko mengatakan, pemeriksaan awal, tersangka AR bertugas sebagai kurir yang dikendalikan oleh seseoramg untuk mengambil narkoba ini di Sumatera Utara. Selama menjalankan misinya pelaku berpindah-pindah tempat dari hotel ke hotel selama 7 hari. Hingga akhirnya diminta mengantarkan mobil pajero yang bermuatan narkoba. "Terakhir pelaku diminta ke Palembang dikasih petunjuk. Di sana ada pajero. Kuncinya di dalam dashboard silakan dibawa. Setelah di cek benar. Ada yang disembunyikan di bawah jok, dashboard. Tempatnya sedemikan rupa di dalam disembunyikan," ungkap Eko. Eko mengatakan Narkoba ini diduga akan dipasarkan ke wilayah Jabodetabek. Untuk menyelidiki kasus ini saat ini Polresta Bogor Kota tengah berkordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri. "Pelaku dijanjikan diberi upah Rp50 juta dan baru menerima Rp20 juta. Kami sedang menyelidiki pemilik barang ini termasuk menelusuri pemilik kendaraan kita sedang kembangkan semuanya semoga ada titik terangnya, pelaku mengetahui yang diantarnya adalah narkoba," jelas Eko. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara paling singkat enam tahun.
VIVA.co.id 16 Januari 2025 Berita Terkait
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Maling spesialis pembobol toko yang sudah beraksi di Jakarta, Jawa Barat dan Banten dilumpuhkan dengan timah panas oleh personel Satuan Reskrim Polres Serang Kota Banten.
Seorang sekuriti atau petugas keamanan di sebuah rumah mewah ditusuk hingga tewas. Diduga, penganiayaan yang menewaskan sekuriti ini dilakukan oleh majikannya sendiri.
Polda Metro Jaya mengungkap luka yang diderita Briptu Fadel Ramos dan seorang warga sipil bernama Dion buntut disiram air keras oleh pelaku tawuran.
Petugas kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, menggerebek sebuah kos yang berada di Jalan Setia Jadi, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan Sumatera Utara
Terpopuler
Pemerintah Provinsi Jakarta menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait aparatur sipil negara (ASN) boleh poligami, sehingga menjadi artikel disorot sepanjang Jumat.
Kronologi terjadinya Kongres Luar Biasa yang dilakukan oleh Sdr. Irfan Ardiansyah dkk pun dianggap sebagai suatu kegiatan yang ilegal.
Jika fase kedua kesepakatan pertukaran tahanan dan gencatan senjata gagal, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, memperingatkan bahwa Israel akan kembali berperang di Gaza.
Selengkapnya Partner
Drama terbaru Yoon SNSD yang bertajuk The Tyrant’s Chef mengganti pemeran utama Laki-Laki dari Park Sung Hoon ke Lee Chae Min.Hal itu langsung menjadi sorotan bahkan mela
Temukan update harga dan spesifikasi Samsung A15 4G dan 5G terbaru di Januari 2025. Dengan fitur unggulan seperti layar AMOLED dan kamera mumpuni
Membuat cairan ampuh mengusir tikus di rumah cukup mudah dan murah, siapkan bahan seperti tiga bawang putih, serai, lada, campurkan dan larutkan bahan tersebut
Selengkapnya Isu Terkini
Kapolres Bogor tunjukan barang bukti 20 kilogram sabu dan 20 ribu pil ekstasi l
Setelah petugas membongkar plafon mobil hingga dasboard di temukan puluhan bungkus narkoba berisi 21 kilogram sabu-sabu dan 8 kilogram ekstasi dengan jumlah 20.000 pil yang dikemas dan ditempel di dalam bagian body mobil Pajero Sport.Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional Golden Crescent, Polda Sumsel Musnahkan 49,24 Kg Sabu
Dalam kasus ini, ada dua orang tersangka ditangkap.