Sempat Kejar-kejaran, Polisi Temukan 21 Kilo Sabu di Pajero

4 hours ago 1

Logo Indonesia Maju Logo Kemnaker Logo PUPR Logo VIU Logo VIVA.co.id Siapa

Sabtu, 18 Januari 2025 - 09:56 WIB

Kapolres Bogor Kombes Pol Eko tunjukan barang bukti 20 kilogram sabu dan 20 ribu pil ekstasi.

Sumber :

  • VIVA.co.id/Muhammad AR (Bogor)

Bogor, VIVA – Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo dan jajarannya berhasil membongkar penyelundupan Narkoba kelas kakap. Polisi mengintai mobil pajero yang melintas di Kota Bogor.

Sempat terjadi kejar-kejaran, namun polisi berhasil mengadang mobil pelaku. Di awal penggeledahan polisi tidak menemukan apa-apa.

"Kami sempat kejar-kejaran sebelum akhirnya menangkap pelaku. Pelaku ditangkap sekitar jalur Bogor Ring Road Yasmin, tersangka kita amankan satu orang berinisial AR usia 34 Tahun alamat Kampung Babakan, Desa Petir, Kecamatan Dramaga, pada 15 Januari 2024," kata Kapolres, Jumat 17 Januari 2025.

Kapolres Bogor tunjukan barang bukti 20 kilogram sabu dan 20 ribu pil ekstasi l

Photo :

  • VIVA.co.id/Muhammad AR (Bogor)


Setelah petugas membongkar plafon mobil hingga dasboard di temukan puluhan bungkus narkoba berisi 21 kilogram sabu-sabu dan 8 kilogram ekstasi dengan jumlah 20.000 pil yang dikemas dan ditempel di dalam bagian body mobil Pajero Sport.

Tersangka kurir narkoba AR

Eko mengatakan, pemeriksaan awal, tersangka AR bertugas sebagai kurir yang dikendalikan oleh seseoramg untuk mengambil narkoba ini di Sumatera Utara. Selama menjalankan misinya pelaku berpindah-pindah tempat dari hotel ke hotel selama 7 hari. Hingga akhirnya diminta mengantarkan mobil pajero yang bermuatan narkoba.

"Terakhir pelaku diminta ke Palembang dikasih petunjuk. Di sana ada pajero. Kuncinya di dalam dashboard silakan dibawa.  Setelah di cek benar. Ada yang disembunyikan di bawah jok, dashboard. Tempatnya sedemikan rupa di dalam disembunyikan," ungkap Eko.

Eko mengatakan Narkoba ini diduga akan dipasarkan ke wilayah Jabodetabek. Untuk menyelidiki kasus ini saat ini Polresta Bogor Kota tengah berkordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri.

"Pelaku dijanjikan diberi upah Rp50 juta dan baru menerima Rp20 juta. Kami sedang menyelidiki pemilik barang ini termasuk menelusuri pemilik kendaraan kita sedang kembangkan semuanya semoga ada titik terangnya, pelaku mengetahui yang diantarnya adalah narkoba," jelas Eko.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara paling singkat enam tahun. 

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, bersama Pj. Gubernur Elen Setiadi, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu 49,24 kg.

Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional Golden Crescent, Polda Sumsel Musnahkan 49,24 Kg Sabu

Dalam kasus ini, ada dua orang tersangka ditangkap.

img_title

VIVA.co.id

16 Januari 2025

Berita Terkait

Topik Terkait

Jangan Lewatkan

Maling Spesialis Bobol Toko Ditembak Kakinya Usai Beraksi

Maling spesialis pembobol toko yang sudah beraksi di Jakarta, Jawa Barat dan Banten dilumpuhkan dengan timah panas oleh personel Satuan Reskrim Polres Serang Kota Banten.

Hanya Gegara Suara Motor Bising, Pria di Jakbar Tusuk Tetangga

Polisi pun bergerak cepat menangkap dua pelaku penusukan.

Kronologi Majikan Tusuk Sekuriti Rumah Mewah di Bogor Hingga Tewas

Seorang sekuriti atau petugas keamanan di sebuah rumah mewah ditusuk hingga tewas. Diduga, penganiayaan yang menewaskan sekuriti ini dilakukan oleh majikannya sendiri.

Disiram Air Keras dan Dikeroyok Pelaku Tawuran, Separah Ini Luka yang Diderita Briptu Fadel

Polda Metro Jaya mengungkap luka yang diderita Briptu Fadel Ramos dan seorang warga sipil bernama Dion buntut disiram air keras oleh pelaku tawuran.

5 Pemuda di Medan Jadikan Kos Sebagai Gudang Penyimpanan 46 Kg Ganja

Petugas kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, menggerebek sebuah kos yang berada di Jalan Setia Jadi, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan Sumatera Utara

Briptu Fadel Disiram Air Keras saat Bubarkan Tawuran, Pelaku Diburu Polisi

Selain Briptu Fadel, korban lainnya yang disiram air keras adalah seorang warga yakni Dion.

Logo VLIX

Header bg

Terpopuler

 Bukan Libur tapi Pembelajaran Selama Ramadhan, Pergub DKI Kalau ASN Boleh Poligami

Pemerintah Provinsi Jakarta menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait aparatur sipil negara (ASN) boleh poligami, sehingga menjadi artikel disorot sepanjang Jumat.

Sempat Dikabarkan Hilang, Sekdes di Garut Ditemukan di Dasar Jurang

Sekretaris Desa Kramatwangi Ditemukan Selamat Setelah Dikabarkan Hilang

Ikatan Notaris Indonesia Sebut Keputusan Dirjen AHU Sewenang-wenang

Kronologi terjadinya Kongres Luar Biasa yang dilakukan oleh Sdr. Irfan Ardiansyah dkk pun dianggap sebagai suatu kegiatan yang ilegal.

Netanyahu Ancam Gempur Gaza Lagi jika Hamas Tak Penuhi Tuntutan Keamanan Israel

Jika fase kedua kesepakatan pertukaran tahanan dan gencatan senjata gagal, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, memperingatkan bahwa Israel akan kembali berperang di Gaza.

Pagar Bambu di Laut Tangerang akan Dibongkar Hari Ini, Begini Respons KKP

Pagar bambu di Laut Tangerang yang memagari setengah pulau sepanjang 30,16 kilometer, akan dibongkar hari ini, Sabtu, 18 Januari 2025.

Selengkapnya

Partner

img_title

Drama terbaru Yoon SNSD yang bertajuk The Tyrant’s Chef mengganti pemeran utama Laki-Laki dari Park Sung Hoon ke Lee Chae Min.Hal itu langsung menjadi sorotan bahkan mela

img_title

Temukan update harga dan spesifikasi Samsung A15 4G dan 5G terbaru di Januari 2025. Dengan fitur unggulan seperti layar AMOLED dan kamera mumpuni

img_title

Membuat cairan ampuh mengusir tikus di rumah cukup mudah dan murah, siapkan bahan seperti tiga bawang putih, serai, lada, campurkan dan larutkan bahan tersebut

img_title

Presiden Prabowo Subianto menetapkan Keppres Nomor 2 Tahun 2025, memberikan 10 hari cuti bersama bagi ASN. Cek jadwal cuti bersama resmi tahun ini di sini!

Selengkapnya

Isu Terkini

whatsapp-logo

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |