Sempat Terseret Kasus Ferdy Sambo, Budhi Herdi Kini Jadi Jenderal Bintang 1

3 hours ago 2

Sabtu, 30 November 2024 - 10:26 WIB

Jakarta, VIVA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru saja memutasi sebanyak 25 perwira menengah (Pamen) tingkat Mabes Polri dan sejumlah Polda.

Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/25/XI/KEP/2024 yang ditandatangani As SDM Kapolri Irjen Pol Dedi Prasetyo tertanggal 11 November 2024.

Salah satu Pamen yang mendapat promosi jabatan yakni Kombes Pol Budhi Herdi, dari yang semula menjabat sebagai Kabagyanhak Rowatpers SSDM Polri diangkat menjadi Karowatpers SSDM Polri.

Eks Kapolres Jakarta Selatan Komebspol Budhi Herdi Susianto

Photo :

  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)

Dengan jabatan barunya tersebut, Budhi Herdi berhak mendapat kenaikan pangkat satu tingkat, dari Komisaris Besar (Kombes) menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen) alias jenderal bintang 1.

Pengangkatan Budhi Herdi sebagai jenderal ini sontak menjadi sorotan. Pasalnya, beliau sempat terlibat dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang diotaki eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo pada 2022.

Dilansir dari berbagai sumber Sabtu, 30 November 2024, Budhi Herdi yang saat itu menjabat Kapolres Metro Jakarta Selatan turut andil dalam menyebarkan skenario palsu yang direncanakan Ferdy Sambo, kala itu berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) atau jenderal bintang 2.

Akibat hal tersebut, Jenderal Sigit memecat Budhi dari jabatannya sebagai Kapolres Metro Jaksel. Melalui Surat Telegram Nomor ST/1751/VIII/KEP./2022, Budhi dimutasi sebagai pamen Yanma Polri.

Selain Budhia da 23 anggota polisi lain yang dicopot dari jabatannya. Masing-masing dari Divpropam 10 personel, Bareskrim 2 personel, Korbrimob BKO Propam 2 personel, Polda Metro/Polres Jaksel 9 Personel, dan Polda Jateng BKO Propam 1 personel.

Mantan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo dan Brigadir Nofriansyah Yosua

Budhi bahkan sempat menjalani penempatan khusus (patsus) di Mako Brimob usai dinilai melanggar kode etik terkait penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Singkatnya, Budhi Herdi kembali diberi kepercayaan untuk bertugas di kepolisian pada Desember 2023 lalu. Penugasan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/2750/XII/KEP./2023 tanggal 7 Desember 2023.

Dalam penugasan barunya, Kapolri menunjuk Kombes Budhi sebagai Kabagyanhak Rowatpers SSDM Polri.

Halaman Selanjutnya

Akibat hal tersebut, Jenderal Sigit memecat Budhi dari jabatannya sebagai Kapolres Metro Jaksel. Melalui Surat Telegram Nomor ST/1751/VIII/KEP./2022, Budhi dimutasi sebagai pamen Yanma Polri.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |