Sindiran PDIP ke Riza Patria: Pelanggaran itu Diproses Hukum, bukan Disayembarakan

2 hours ago 3

Jumat, 29 November 2024 - 19:02 WIB

Jakarta, VIVA - Sekretaris Tim Pemenangan Pilkada PDI Perjuangan (PDIP), Aria Bima merespons pernyataan Ketua Timses Pemenangan calon Gubernur-calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 01, Ridwan Kamil (RK)-Suswono, Ahmad Riza Patria yang membuka sayembara senilai Rp 10 juta untuk menemukan kecurangan dalam kontestasi Pilkada Jakarta.

Aria Bima menegaskan bahwa kecurangan tak patut disayembarakan, melainkan harus diproses. Terlebih, kata dia, Riza Patria merupakan seorang Ketua Timses RK-Suswono.

"Saya kira tidak usah pakai. Karena Pak Ariza ini sebagai Ketua Tim Pemenangan, pelanggaran itu sebaiknya jangan disayembarakan, tapi diproses secara prosedur di sekitar pemilu," kata Aria Bima di Jakarta Pusat, pada Jumat, 29 November 2024.

Sekretaris Tim Pemenangan Pilkada PDIP, Aria Bima

Photo :

  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Sekretaris Tim Pemenangan Pramono-Rano ini menilai sayembara boleh dilakukan di luar dari timses atau tim pemenangan pasangan calon yang berkontestasi di Pilkada. Jika bagian dari tim pemenangan, maka kecurangan mestinya dibawa ke Bawaslu atau ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jangan ada sayembara, kalau dia bukan timses silakan. Tapi karena (Riza Patria sebagai tim pemenangan) seperti saya dan Cak Lontong, enggak mungkin saya bikin sayembara, tapi kalau orang lain silakan. Kalau sebagai ketua timses, bahwa pelanggaran itu harus diproses sesuai dengan tahapan ke penyelenggara atau pengawas. Kalau kurang puas ke Mahkamah Konstitusi, bukan ke sayembara," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Timses Pemenangan cagub-cawagub Jakarta nomor urut 01, Ridwan Kamil (RK)-Suswono, Ahmad Riza Patria menduga adanya kecurangan yang terjadi di Pilkada Jakarta 2024. 

Pihaknya pun membuka sayembara senilai Rp 10 juta bagi siapa pun masyarakat yang bisa mengungkap dugaan kecurangan di Pilkada Jakarta. 

"Bahkan kami telah mengumumkan, memberikan sayembara Rp10 juta bagi siapa saja yang menemukan adanya kecurangan, money politic maupun penyebaran sembako di masa tenang atau menjelang pencoblosan ataupun sebelum pencoblosan," kata Riza di Kantor DPD Partai Golkar, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 November 2024.

Dia meminta masyarakat untuk mendokumentasikan bukti kecurangan tersebut. Kata Riza, ada imbalan Rp 10 juta bagi masyarakat yang bisa menyampaikan bukti-bukti kecurangan di Pilkada Jakarta itu.

"Jadi kami minta seluruh masyarakat silakan tolong difoto, divideokan adanya kecurangan, sembako-sembako yang dibagi agar disampaikan, kami akan memberikan hadiah sebesar Rp 10 juta," jelasnya.

Halaman Selanjutnya

Pihaknya pun membuka sayembara senilai Rp 10 juta bagi siapa pun masyarakat yang bisa mengungkap dugaan kecurangan di Pilkada Jakarta. 

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |